Pupuk Bersubsidi Masih Sulit, Petani di Bojonegoro Keluhkan Harga Eceran Terendah (HET)

admin
Img 20250421 221457 copy 849x842

Bojonegoro, – Harga tebusan pupuk subsidi di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur belum berdampak positif terhadap para petani. Harga jual tebusan pupuk subsidi di kios atau di Kelompok Tani masih melebihi harga eceran terendah (HET ) yang telah di ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.

“Kurangnya pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro serta alasan sudah ada mufakat bersama petani, harga pupuk subsidi di kabupaten Bojonegoro diduga melebihi dari harga eceran terendah (HET) yang di tentukan oleh Pemerintah, dan juga kurang tahunya petani terkait harga pupuk subsidi yang sesuai HET dari Pemerintah membuat petani harus menebus pupuk subsidi yang mahal.

Seperti di sampaikan oleh salah satu petani asal Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo saat dikonfirmasi saat waktu memupuk sawahnya pada hari ( Senin, 21/4/2025) menyampaikan, sebetulnya berapa ya mas harga pupuk subsidi sebenarnya dari Pemerintah” Ucapnya

” Kemarin itu saya waktu menebus di kelompok tani harganya pupuk urea masih kisaran Rp 135, 000 ribu rupiah per karung sedangkan untuk pupuk Phonska Rp 140.000 ribu rupiah per karung” terangnya.

Sebetulnya kalau terkait harga, petani itu tidak masalah, yang penting pupuknya ada tidak sulit carinya waktu mau memupuk pada masa tanam kedua ini” Jelasnya.

Disisi lain, kelompok tani asal Desa Sendang agung Kecamatan sumberrejo sebut saja ( S) saat di konfirmasi media mejelaskan, kalau disini kami jual Rp, 130.000 perkarung untuk Urea dan untuk NPK kami juga sama” Ucapnya lewat saluran WA pribadinya.

Ia juga menjelaskan, kalau kita juga membagi dengan pihak kios yang input data sekali kirim RP 130, 000 ribu rupiah dan untuk ongkos bongkar RP 200,000 ribu rupiah” Jelasnya.

Dari data yang di himpun awak media, bahwasanya harga pupuk bersubsidi yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian. Untuk pupuk urea, pemerintah menetapkan HET di level Rp 2.250 per kilogram. Kemudian, pupuk NPK dipatok sebesar Rp 2.300 per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao ditetapkan sebesar Rp 3.300 per kilogram.

Bila di rinci, tebusan perkarung 50 kg untuk Urea sebesar, Rp 112,500/karung, dan NPK Rp 115 000 / karung. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 yang diteken oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 19 November 2024.

Masyarakat berharap dengan tidak stabilnya harga tebusan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan harga eceran terendah (HET), di harapkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro bisa bertindak tegas terhadap oknum oknum mafia pupuk bersubsidi, mulai dari pihak distributor hingga kios yang nakal .(Red).

Tinggalkan Balasan