Hasil Sidak SPPG di Wilayah Kecamatan Kepohbaru Dipertanyakan, Dinkes Bojonegoro Belum Beri Jawaban

admin
IMG 20260511 WA0013 768x392

BOJONEGORO – Hasil sidak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, masih menjadi tanda tanya. Upaya konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro terkait temuan di lapangan belum mendapatkan jawaban hingga Kamis, 14/5/2026.

Sidak dilakukan menyusul dugaan SPPG Turigede belum mengantongi sertifikasi lengkap, meliputi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), HACCP, dan Sertifikat Halal. Ketiga sertifikat itu menjadi syarat wajib operasional SPPG penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar Badan Gizi Nasional.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kodim Bojonegoro, Kejaksaan, dan Polres Bojonegoro telah melakukan pemantauan ke SPPG di wilayah Kepohbaru pada Rabu, 13/5/2026 siang. Pemantauan itu untuk mengecek kelengkapan persyaratan sertifikasi sebagai bagian dari standar operasional.

Namun warga mengeluhkan pengelolaan limbah SPPG yang dinilai belum ditindaklanjuti secara nyata. Proses yang berjalan disebut hanya berhenti di berita acara tanpa ada tindakan lanjutan di lapangan.

Berdasarkan Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pangan Siap Saji, setiap unit usaha pangan wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi. Selain itu, SPPG sebagai pelaksana MBG juga wajib mengantongi SLHS dan sertifikasi halal sesuai ketentuan BGN.

Konfirmasi Dinkes Belum Ada Jawaban.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi hasil sidak SPPG Turigede ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro melalui WhatsApp dan sambungan telepon pada 11, 12, dan 14 Mei 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi. Ruang hak jawab tetap terbuka 1×24 jam sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)

Tinggalkan Balasan