Pencanangan Desa CANTIK Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Dorong Setiap Kecamatan Punya Keunggulan

admin
FB IMG 1776239272054 768x512

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar acara Pencanangan Desa CANTIK (Cinta Statistik) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (15/4/2026) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mendorong peningkatan desa unggulan agar mampu menjawab tantangan global.

Dalam sambutannya, Wabup Nurul Azizah menyampaikan instruksi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang mengharapkan seluruh kecamatan memiliki keunggulan masing-masing. Tiga desa dari tiga kecamatan berbeda yang mendapatkan penghargaan dalam acara ini menjadi contoh dengan karakteristik yang beragam, yaitu Desa Rendeng Kecamatan Malo dengan potensi gerabah, Desa Pakuwon Kecamatan Sumberejo dengan sumber daya air bersih, serta Desa Sonorejo Kecamatan Padangan dengan potensi wisata.

Wabup Nurul juga memaparkan keterkaitan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan isu strategis, khususnya dinamika politik dan tantangan global yang dipengaruhi oleh konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Terima kasih kepada desa untuk memulai keunggulan setiap kecamatan agar punya produk sesuai arahan Bapak Bupati. Saat ini sudah ada tiga desa, maka 25 kecamatan lainnya unggulannya apa. Saat ini mulai Desa CANTIK, ke depan mengikuti keunggulan-keunggulan dari masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro Syawaluddin Siregar menjelaskan bahwa perjalanan program Desa CANTIK telah berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Sebelumnya, sudah ada 13 desa yang mendapatkan pelatihan intensif terkait statistik.

“Maka, di 2026 ada Desa Rendeng Kecamatan Malo, Desa Pakuwon Kecamatan Sumberejo, Desa Sonorejo Kecamatan Padangan resmi jadi Desa ke-14, 15, 16 yang akan menyandang status Desa Cinta Statistik Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.

Syawaluddin menekankan bahwa desa merupakan produsen data dasar. Kebijakan besar di tingkat kabupaten tidak akan tepat sasaran jika data desa hanya sekadar angka di atas kertas tanpa kualitas yang baik. Oleh karena itu, standarisasi melalui metadata, peningkatan literasi aparatur terkait proses bisnis statistik, serta integrasi teknologi informasi menjadi pondasi penting untuk kebijakan berbasis bukti.

“Desa CANTIK bukanlah beban administrasi desa, melainkan investasi jangka panjang. Mari kita ubah narasi ‘Desa sebagai Objek Pendataan’ menjadi ‘Desa sebagai Subjek Pengelola Data’. Karena yang memahami desa ialah warga desa itu sendiri,” katanya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Desa Cinta Statistik, serta Piagam Penghargaan Agen Statistik pada Program Desa CANTIK yang diberikan kepada Robert (Agen Statistik Desa Rendeng), Ahmad (Agen Statistik Desa Pakuwon), dan Anang (Agen Statistik Desa Sonorejo).

(Red)

Tinggalkan Balasan