foto ilustrasi panitia paw
BOJONEGORO – Pendaftaran Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberjo, kabupaten Bojonegoro memasuki hari terakhir tahap satu pada Jumat, 22 Mei 2026.
Hingga Rabu, 21 Mei 2026, tiga warga telah mendaftar sebagai calon.
Ketua Panitia Pelaksana, Yoyok, mengonfirmasi seluruh berkas administrasi ketiga pendaftar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Tidak ada dokumen yang dikembalikan atau diminta perbaikan,” ujarnya.
Tiga calon yang telah mendaftar.
1. Anam Warsito
2. Nuky Cahyanti Rahayu
3. Sugianto
Menurut Yoyok, aturan menetapkan jumlah calon minimal dua orang dan maksimal tiga orang. Namun panitia tetap siaga jika ada pendaftar tambahan hingga batas waktu penutupan hari ini.
“Kalau sampai penutupan jumlahnya tetap tiga, maka kita lanjut ke tahap berikutnya sesuai jadwal. Tapi kalau ada pendaftar ke-4 yang masuk sebelum waktu habis, pendaftaran akan ditutup dan kami sesuaikan tahapan selanjutnya,” jelas Yoyok.
Ia menambahkan, skenario perpanjangan hanya berlaku jika jumlah pendaftar kurang dari dua orang. Sementara jika pendaftar melebihi kuota maksimal, maka proses akan langsung ditutup dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi dan seleksi.
Untuk menjamin transparansi, panitia akan berkoordinasi erat dengan pihak berwenang dan mengacu pada pola pelaksanaan pemilihan yang sudah teruji, seperti yang diterapkan pada Pilkada sebelumnya.
“Kita libatkan semua pihak dan buka informasi seluas-luasnya agar proses ini jelas, bebas intervensi, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Antisipasi potensi konflik juga sudah dilakukan. Yoyok menyebut seluruh tahapan dan informasi penting telah disosialisasikan berulang kali kepada masyarakat.
“Namanya pemilihan pasti ada perbedaan pendapat, tapi kita pastikan semuanya berjalan sesuai jalur aturan yang berlaku. Selama setiap langkah dilaksanakan sesuai aturan dan kesepakatan bersama, potensi sengketa dapat diminimalisir,” katanya.
Panitia juga telah menetapkan empat komponen penilaian calon yang masing-masing memiliki bobot nilai: pengalaman mengabdi di lingkungan pemerintahan desa, rentang usia, tingkat pendidikan, serta hasil uji kelayakan.
“Tidak ada satu aspek pun yang diutamakan secara sepihak, misalnya hanya berpatokan pada ijazah pendidikan saja. Seluruh komponen dihitung secara menyeluruh untuk menentukan hasil akhir,” tegas Yoyok.
Di akhir, Yoyok mengajak warga Desa Wotan berpartisipasi aktif dengan menyampaikan usulan dan masukan demi kelancaran proses.
“Kami harap masyarakat bisa memberikan saran yang baik agar pelaksanaan pemilihan ini berjalan lancar, adil, dan pada akhirnya semua pihak bisa menerima hasilnya dengan lapang dada,” pungkasnya. (Red)












