Desa  

Kebijakan Efisiensi Dinilai Hampat Penyaluran DD, Kades Harap Ada Peninjauan  Ulang.

admin
IMG 20260519 092213 copy 1166x595

foto ilustrasi.

BOJONEGORO – Perubahan sistem pengelolaan keuangan desa di Bojonegoro dikeluhkan sejumlah kepala desa. Kebijakan yang disebut untuk efisiensi anggaran itu dinilai memperlambat penyaluran Dana Desa dan mengganggu operasional pemerintahan desa.

Keluhan itu disampaikan pada Selasa, 19/5/2026, oleh salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak disebut.

“Sebelumnya pengelolaan keuangan desa dilakukan langsung oleh desa sehingga lebih cepat dan tepat sasaran. Namun sejak mekanisme berubah, penyaluran Dana Desa yang seharusnya cair sejak Maret 2026 hingga kini belum terealisasi,” ujarnya.

Dampaknya berantai. Gaji perangkat desa sudah 3 bulan belum dicairkan. Fasilitas umum tidak terawat, bahkan ada yang tidak berfungsi. Kegiatan desa yang masih berjalan hanya pelayanan dasar seperti operasional mobil siaga, pemberian makanan tambahan untuk balita, dan pembayaran insentif kader.

Ia menyebut banyak perangkat desa terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, mereka tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai prosedur.

Kades tersebut juga menyoroti pemotongan insentif. Insentif kader desa turun dari Rp150.000 menjadi Rp100.000 per bulan. Sementara insentif guru TPQ dan guru ngaji dipangkas dari Rp300.000 menjadi Rp200.000 per bulan.

“Pekerjaan dan tanggung jawab tetap sama, bahkan bertambah, tapi insentifnya dikurangi,” katanya.

Selain itu, ia menyayangkan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan di luar urusan desa, seperti pengurukan untuk program Koperasi Desa Merah Putih/KDMP, yang pelaksanaannya tidak melibatkan unsur desa.

Berbagai pihak berharap kebijakan ini dikaji ulang. “Jangan sampai nama efisiensi dijadikan alasan untuk mengambil hak desa, sementara beban tanggung jawab pelayanan tetap dibebankan ke desa,” ujarnya. ( Red ).

Tinggalkan Balasan