Bojonegoro – Pernyataan seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menyebut wartawan sebagai “perusak” menuai reaksi keras dari kalangan insan pers. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Bojonegoro, Teguh Imam Waluyo, menilai ucapan tersebut bukan sekadar kekeliruan, melainkan juga berpotensi membahayakan iklim demokrasi di Indonesia.
Teguh menyampaikan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, S.Sos., mencerminkan lemahnya pemahaman sebagian kalangan elite terhadap peran dan fungsi pers dalam sistem kehidupan berdemokrasi.
Menurutnya, tuduhan yang melabeli wartawan sebagai “perusak” adalah hal yang keliru. Justru sebaliknya, pers merupakan salah satu pilar keempat demokrasi yang memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Wartawan bekerja di lapangan, menggali fakta, membuka tabir kekuasaan, dan menyuarakan kepentingan publik yang kerap terabaikan. Jika ada pihak yang merasa ‘dirugikan’ oleh pemberitaan, bisa jadi yang terganggu bukan medianya, melainkan fakta yang akhirnya terungkap ke permukaan,” tegas Teguh.
Ia juga menyoroti ironi di balik pernyataan tersebut, yang justru disampaikan oleh seorang wakil rakyat. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan bersikap terbuka terhadap kritik, bukan malah terkesan menutup diri atau alergi terhadap masukan dari publik.
“Dalam negara demokrasi, kritik bukanlah ancaman, melainkan vitamin bagi kekuasaan agar tetap waras dan terkendali dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Teguh mengakui bahwa insan pers tidak luput dari kemungkinan melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme untuk melakukan koreksi telah diatur secara jelas, baik melalui kode etik jurnalistik maupun Undang-Undang Pers, termasuk di dalamnya hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan.
Oleh karena itu, ia menilai pelabelan terhadap profesi wartawan secara umum sebagai “perusak” merupakan bentuk generalisasi yang sangat keliru dan mencederai akal sehat publik.
Narasi semacam itu, lanjutnya, dinilai berpotensi menjadi legitimasi terselubung untuk membungkam kebebasan pers. Jika dibiarkan terus berlanjut, kondisi tersebut dapat menggerus ruang demokrasi secara perlahan namun pasti.
“Publik patut bertanya, siapa sebenarnya yang merusak? Wartawan yang membongkar fakta, atau pejabat yang tidak siap menghadapi kenyataan dan kritik?,” ujarnya dengan tegas.
Teguh menegaskan, pernyataan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh elemen bangsa bahwa masih ada sebagian pihak yang belum siap hidup dalam keterbukaan dan mengedepankan akuntabilitas.
“Selama hal itu masih terjadi, wartawan akan tetap berdiri teguh. Bukan sebagai perusak, melainkan sebagai penjaga kebenaran yang berjuang demi kepentingan publik,” pungkasnya.












