BOJONEGORO, – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu atau Kades PAW pada Rabu, 10 Juni 2026. Pelantikan ini menandai dimulainya estafet kepemimpinan di Desa Bungur, Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.
Keduanya dilantik untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa.
Kades PAW yang Dilantik:
1. Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor. Masa jabatan hingga akhir periode 2020-2028.
2. Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Masa jabatan hingga akhir periode 2022-2030.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan jabatan kepala desa adalah amanah besar dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, kepala desa dituntut menjalankan tugas penuh tanggung jawab dan menghadirkan pelayanan terbaik.
“Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati meminta kedua Kades PAW segera menyesuaikan diri. Mengingat masa jabatan tersisa relatif singkat, keduanya diharapkan bergerak cepat menjalankan roda pemerintahan dan memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Kepala desa PAW juga harus melanjutkan arah kebijakan yang sudah ditetapkan. Semua program wajib berpedoman pada dokumen perencanaan desa serta selaras regulasi yang berlaku.
Bupati menekankan pentingnya membangun kebersamaan pasca Pilkades. Kades diminta merangkul seluruh elemen masyarakat agar suasana kondusif dan pembangunan berjalan lancar.
“Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi pemerintahan desa. Selain itu, pemerintah desa didorong menggali potensi lokal untuk memperkuat kemandirian dan mensejahterakan warga.
“Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan turut dihadiri Sekda Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, jajaran Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.(Red)












