BOJONEGORO – Selasa, 2 Juni 2026. Dinamika Pilkades Pengisian Antar Waktu (PAW) 2026 di Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro mulai terasa. Sebuah spanduk berukuran besar terpasang bersanding dengan jadwal resmi tahapan pemilihan, memuat pesan tegas terkait kriteria calon kepala desa.
Spanduk itu menampilkan tulisan tebal warna merah dan hitam, “WARGA TOLAK CALON KADES DARI LUAR DESA”. Di bawahnya terselip pesan bahasa Jawa, “Apiki lakumu disek ojo mateni lakune wong liyo”, yang bermakna “Benahi dirimu sendiri, jangan mematikan jalan rezeki dan kesempatan orang lain”.
Penolakan ini diperkuat serangkaian tuntutan tertulis “STOP! CALON KADES DARI LUAR DESA”, “DESA KITA UNTUK WARGA KITA”, dan “DESA APIKI LAKUMU”. Ilustrasi orang menyilang dan gambar massa mengangkat tangan dipasang sebagai simbol penyampaian aspirasi warga.
Fenomena ini menunjukkan adanya tarik ulur antara regulasi dan aspirasi masyarakat. Merujuk Permendagri No. 112 Tahun 2014 jo No. 65 Tahun 2017, syarat calon Kades memang membuka peluang bagi warga luar desa dengan ketentuan tertentu. Namun di Wotan, sebagian warga menyampaikan keinginan agar pemimpin dipilih dari putra daerah yang dinilai lebih memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Panitia Pemilihan Kades PAW Desa Wotan belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan spanduk dan aspirasi yang disampaikan warga.
Keberadaan spanduk ini menjadi catatan bagi penyelenggara. Diharapkan komunikasi antara Panitia, BPD, dan masyarakat dapat dijembatani dengan baik agar seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan sesuai aturan, kondusif, dan tetap menjaga kerukunan antarwarga hingga pelantikan nanti. (Red)












