Pembongkaran Rumah TKI di Kedungadem Bojonegoro Hebohkan Warga, Kuasa Hukum: Sudah Ada Kesepakatan

admin
IMG 20260706 WA0009 768x432

BOJONEGORO – Warga Dusun Kalipang, RT 04 dan RT 05, Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, kabupaten Bojonegoro dihebohkan pembongkaran rumah milik Purnomo pada Senin (6/7/2026). Pembongkaran dilakukan oleh istrinya, Ngatiatul Kholafiyah.

Berdasarkan keterangan warga, sang istri selama ini bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong. Selama bertahun-tahun ia mengirimkan uang hasil kerjanya untuk membangun rumah tersebut.

“Rumah itu dibangun dengan keringat dan uang kiriman istrinya yang bekerja jauh di rantau. Sangat disayangkan kalau berakhir seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Menurut warga, pembongkaran diduga dipicu adanya kabar perselingkuhan yang dilakukan suami. Setelah kabar itu terkuak, Ngatiatul menujuk pengacara dan mengambil langkah membongkar bangunan.

Menanggapi kejadian ini, Kuasa Hukum Ngatiatul Kholafiyah, Dedi Lukman Hakim, SH, menyampaikan keterangan resmi.

Ia menegaskan pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan sah secara hukum.

“Terdapat surat pernyataan kesediaan pembongkaran yang ditandatangani Bapak Ngadirun selaku pemilik tanah sekaligus orang tua pihak bersangkutan. Penandatanganan disaksikan Bapak Kadir selaku Ketua RT dan Bapak Subiyanto adik kandung Bapak Ngadirun,” jelas Dedi, Senin (6/7/2026).

Dedi membeberkan kronologi. Pasangan Purnomo dan Ngatiatul telah berpisah tempat tinggal sekitar 6 tahun. Selama itu kliennya bekerja sebagai TKI. Secara hukum pernikahan keduanya masih sah.

Perselisihan memuncak saat klien mendapati dugaan suami membawa wanita lain ke rumah yang dibangun dari hasil kiriman.

“Pada perundingan pertama kami tawarkan opsi bangunan diambil alih dengan ganti rugi. Namun pihak suami tidak mampu. Akhirnya disepakati bangunan dibongkar karena tidak ada penyelesaian lain,” terangnya.

“Semua langkah sudah disepakati keluarga dan disaksikan perangkat. Kami harap masyarakat tidak menilai sepihak karena ini dilakukan secara sadar tanpa paksaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses pembongkaran dikawal ketat oleh pihak Polsek Kedungadem bersama TNI. Kegiatan tersebut juga disaksikan perangkat Desa Tlogoagung.

Menurut keterangan di lapangan, permasalahan telah diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan keributan, dan berjalan aman. (Red)

Tinggalkan Balasan