BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian publik.
Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bojonegoro itu dinilai sejumlah pihak belum memenuhi standar teknis. Karena itu, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Bojonegoro didesak melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Pengawasan ketat dinilai penting karena proyek ini menyangkut keselamatan masyarakat dan penggunaan uang negara.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (2/7/2026), ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada proses pembesian kolom penahan TPT.
Aktivis muda Bojonegoro, Bambang, menegaskan konsultan pengawas punya tanggung jawab besar memastikan pekerjaan sesuai gambar, spesifikasi teknis, dan kontrak.
“Kami berharap Dinas PU Bina Marga tidak hanya menerima laporan administrasi, tetapi benar-benar turun ke lapangan. Jangan sampai proyek uang rakyat hasilnya dipertanyakan,” ujar Bambang, Minggu (5/7/2026).
Berikut 3 temuan di lapangan:
1. Bentuk Begel: Seharusnya persegi dengan sudut siku. Di lapangan besi dipasang menyerupai spiral dan tidak beraturan.
2. Kait Pengunci: Ujung begel diduga tidak menggunakan kait 135 derajat sesuai standar. Besi hanya dililitkan pada tulangan utama.
3. Jarak Begel: Jarak antar begel tidak seragam sehingga dikhawatirkan mengurangi kekuatan struktur saat menahan tekanan tanah.
Seorang praktisi teknik sipil menjelaskan pegel berfungsi menahan gaya geser dan menjaga posisi tulangan utama.
“Jika pemasangannya tidak sesuai spesifikasi, potensi kerusakan struktur akan meningkat saat menerima beban tekanan tanah,” jelasnya.
Bambang bersama warga mendesak 4 langkah:
1. Pemeriksaan langsung oleh DPU di lokasi
2. Evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi
3. Sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran
4. Perbaikan pembesian dan pembersihan sesuai spesifikasi sebelum pengecoran
Warga berharap proyek APBD ini menghasilkan bangunan yang kuat, aman, dan sesuai perencanaan.
Hingga berita ini diterbitkan, DPU Bina Marga dan Tata Ruang Bojonegoro, konsultan pengawas, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke semua pihak untuk keberimbangan informasi. (Red)












