Tindak Lanjut Temuan BKKD Desa Mori Belum Ada Penjelasan dari Kecamatan Trucuk

admin
IMG 20260603 172009 copy 719x381

Foto ilustrasi berkas numpuk di kntor camat.

BOJONEGORO, – Penanganan temuan Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro memasuki fase krusial. Inspektorat memastikan hasil mitigasi telah disampaikan kepada seluruh auditi melalui masing-masing kecamatan.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas anggaran desa, perkembangan tindak lanjut temuan BKKD di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, hingga kini belum dapat dipastikan. Kecamatan Trucuk sebagai salah satu jalur penyampaian hasil mitigasi belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait langkah yang telah dilakukan setelah menerima dokumen tersebut.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini mengajukan permintaan klarifikasi kepada Camat Trucuk, Jadid, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Rabu (3/6/2026). Konfirmasi tersebut menanyakan perkembangan penanganan temuan BKKD di Desa Mori, termasuk progres penyelesaian sesuai rekomendasi tim pemeriksa.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh respons. Pesan yang dikirim belum dibalas, sementara panggilan telepon tidak dijawab.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan hasil mitigasi telah diteruskan kepada seluruh auditi melalui camat masing-masing.

“Hasil mitigasi sudah disampaikan kepada semua auditi melalui camat masing-masing,” ujar Gunawan melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi dokumen hasil mitigasi telah berada di level kecamatan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Karena itu, keterangan dari pihak kecamatan menjadi penting untuk menjelaskan sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti.

Belum adanya penjelasan resmi dari Camat Trucuk menyebabkan perkembangan penanganan temuan BKKD di Desa Mori belum dapat diverifikasi secara komprehensif. Situasi ini menunjukkan keterbatasan informasi yang dapat diakses publik mengenai tindak lanjut hasil mitigasi yang telah disampaikan Inspektorat.

Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut setiap temuan menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan dan pengelolaan keuangan desa. Media ini tetap membuka ruang konfirmasi kepada pihak terkait. (RED)

Tinggalkan Balasan