BOJONEGORO – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Dinas Kesehatan serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro ini secara khusus membahas langkah-langkah optimalisasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mutu pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan status BLUD bagi puskesmas seharusnya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar instansi kesehatan tingkat pertama mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus berkontribusi pada kemandirian fiskal daerah.
“Puskesmas bukan sekadar pusat layanan kesehatan, tetapi sebagai BLUD, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran secara efektif dan transparan demi optimalisasi pendapatan daerah tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik,” ujar Lasuri.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Sutikno, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan fasilitas kesehatan dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa status BLUD membawa konsekuensi besar terkait kemandirian pengelolaan lembaga.
“Puskesmas harus mandiri. Kemandirian ini adalah tantangan. Kita harus mengevaluasi mengapa pasien cenderung langsung berobat ke rumah sakit ketimbang ke puskesmas. Jangan sampai pelayanan kita terasa monoton dan tidak ada kemajuan yang nyata,” ungkap Sutikno.
Ia juga menyoroti capaian pendapatan puskesmas yang dinilai tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan, jika tingkat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut justru tidak membaik. Selain itu, aspek legalitas aset juga menjadi perhatian serius.
“Sebagian besar puskesmas kita lahannya masih sempit. Pastikan kejelasan status tanahnya agar rencana pembangunan ke depan tidak mengalami kendala hukum. Konfirmasi kembali apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Anggota Komisi B lainnya, Sally Atyasasmi, menyoroti pentingnya upaya edukasi masyarakat seiring dengan adanya perubahan paket layanan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, sosialisasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar masyarakat memahami hak dan layanan yang tersedia.
“Setiap ada perubahan aturan harus segera disosialisasikan secara menyeluruh. Integrasi layanan hanya bisa terbangun jika pengetahuan masyarakat memadai. Jika layanan di puskesmas baik, nyaman, dan lengkap, masyarakat pasti antusias untuk berobat di sana,” jelas Sally.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPRD lainnya, dr. Didik, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam menilai kesuksesan finansial puskesmas. Ia menilai, pendapatan yang tinggi bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
“Pendapatan tinggi bukan tolak ukur utama. Justru ketika pendapatan puskesmas tergolong kecil, bisa jadi itu merupakan indikator bahwa warga di wilayah tersebut sudah semakin sehat sehingga jarang jatuh sakit. Kita juga harus mengubah persepsi masyarakat yang menganggap semua obat-obatan di puskesmas itu sama saja dan kurang berkualitas,” tegas dr. Didik.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Doni, menyoroti capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Bojonegoro yang telah mencapai angka 99 persen. Namun, keberhasilan ini harus diiringi dengan perbaikan fasilitas fisik, mengingat masih banyak bangunan puskesmas yang berdiri di atas tanah milik warga.
Merespons berbagai masukan dan sorotan dari anggota dewan, Sekretaris Dinas Kesehatan Bojonegoro, Dwi Setyorini, S.KM., MHSM, menyampaikan bahwa dari total 35 puskesmas di wilayah ini, sebanyak 26 di antaranya sudah berstatus sebagai puskesmas rawat inap, sementara 9 sisanya masih berstatus rawat jalan. Ia juga melaporkan perkembangan pembangunan Rumah Sakit Tanjungharjo dan Rumah Sakit Ngraho yang saat ini tengah dalam tahap penyelesaian.
Pihaknya menyatakan komitmen untuk memberikan pendampingan secara intensif kepada seluruh Kepala Puskesmas. Dinas Kesehatan memastikan bahwa target capaian pendapatan akan selalu diselaraskan dengan peningkatan mutu fasilitas, seperti perbaikan ruang rawat inap dan kelengkapan layanan laboratorium di tingkat kecamatan.
“Kader Posyandu tetap menjadi benteng utama dalam penyebaran informasi kesehatan di masyarakat, termasuk dalam hal penanganan stunting dan penerapan program Integrasi Layanan Primer (ILP),” ungkap Dwi.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat agar pelayanan kesehatan di puskesmas dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Para anggota dewan juga meminta agar proses administrasi seperti surat rujukan dipermudah bagi pasien.
“Masyarakat yang sedang sakit itu kondisinya sedang gundah gulana, mereka butuh pelayanan terbaik dan penuh empati. Kami minta proses surat rujukan dipermudah. Meski sedang ada kebijakan efisiensi anggaran, pelayanan kepada warga tidak boleh berhenti dan harus terus ditingkatkan kualitasnya,” pungkas pimpinan rapat. (Red)












