BOJONEGORO – Tahapan pendaftaran bakal calon pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, resmi ditutup pada Kamis (9/4/2026).
Uniknya, di penghujung waktu pendaftaran, panitia menerima dua orang pendaftar sekaligus yang sebelumnya sempat menyisakan tanda tanya. Kedua calon tersebut diketahui adalah pasangan suami istri.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Bungur, Supardi, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur karena proses pendaftaran tahap pertama berjalan lancar dengan adanya peminat yang mendaftar di detik-detik terakhir.
“Alhamdulillah, pendaftaran bakal calon Pilkades PAW Bungur tahap pertama berakhir. Sebelum kami tutup, ada dua pendaftar sekaligus yang menyampaikan berkas pendaftaran dan langsung diterima oleh seluruh panitia,” ujar Supardi.
Kedua pendaftar tersebut merupakan warga asli Desa Bungur, yakni bernama Kolik dan Mudzalifah Abidah. Dengan lengkapnya administrasi yang diserahkan, maka tahap pembukaan pendaftaran secara resmi dinyatakan ditutup.
“Dengan adanya dua pendaftar yang sudah melengkapi berkas, panitia akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Kami akan melakukan penelitian dan klarifikasi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua bakal calon yang akan bertarung dalam kontestasi demokrasi di desa tersebut diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai suami dan istri. (*)












