Lewat Batas Waktu, DLH Bojonegoro Dinilai Abaikan Dugaan Pencemaran Sungai Pacal

admin
IMG 20260810 WA0017

BOJONEGORO – Dinas Lingkungan Hidup “DLH” Kabupaten Bojonegoro dinilai mengabaikan dugaan pencemaran Sungai Pacal di Desa Kabunan, Kecamatan Balen. Pasalnya, hingga 2×24 jam sejak konfirmasi diajukan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait. Selasa, 11/8/2026.

Sebelumnya, awak media melayangkan konfirmasi terkait kondisi air Sungai Pacal yang berubah keruh, berwarna gelap, berbau tidak sedap, dan muncul buih di permukaan. Kondisi ini diduga akibat pembuangan limbah dari aktivitas industri tahu skala rumahan di sekitar bantaran sungai.

Dalam konfirmasi yang dikirim media pada (Senin,10/8) meminta penjelasan DLH terkait 4 hal: pengetahuan instansi atas permasalahan, hasil uji kualitas air, status perizinan usaha terduga, dan langkah penindakan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada jawaban yang masuk.

Sikap diam DLH ini memicu kekhawatiran warga dan aktivis publik, Mereka menilai instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan lingkungan justru lambat merespons.

“Kalau dibiarkan terus, nanti ikannya mati semua, sawah juga rusak, juga dapat mempengaruhi sumber air bersih bagi warga. Kami butuh kepastian dari DLH,” ujar Bambang, seorang aktivis publik, saat ditemui di lokasi.

Bambang menyebut pembuangan limbah cair tahu langsung ke sungai tanpa IPAL melanggar`UU No. 32 Tahun 2009` tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Limbah tersebut mengandung BOD, COD, dan TSS tinggi yang dapat menguras oksigen air dan merusak ekosistem.

DLH memiliki kewenangan melakukan sidak, teguran tertulis, hingga penghentian kegiatan usaha yang mencemari. Namun sampai berita ini diturunkan, belum terlihat aktivitas pengawasan di lokasi.

Warga dan aktivis lingkungan mendesak DLH Bojonegoro segera turun ke lapangan, mengambil sampel air, dan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti membuang limbah sembarangan.

“Kami tunggu langkah nyata, bukan hanya pernyataan. Sungai ini milik publik,” tegas warga.

Awak media akan terus memantau dan mendorong DLH untuk segera memberikan klarifikasi serta tindakan nyata atas dugaan pencemaran Sungai Pacal Kabunan. (Red)

Tinggalkan Balasan