BOJONEGORO – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Wotan–Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut dari dinas terkait. Pekerjaan yang melibatkan struktur TPT ini memunculkan sejumlah temuan tak wajar di lokasi.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (26/9/2026), papan informasi proyek sama sekali tidak terpasang di lokasi. Padahal papan informasi merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar masyarakat tahu sumber anggaran, nilai kontrak, dan pelaksana.
Tak hanya itu, jarak pemasangan besi terlihat tidak beraturan, dan ketebalan lantai dasar diduga terlalu tipis serta dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.
Salah satu pekerja yang dimintai keterangan mengungkapkan hal yang lebih mengkhawatirkan. Ia menyebut konsultan pengawas nyaris tak pernah turun ke lokasi guna memantau jalannya pekerjaan.
“Konsultannya tidak pernah ke lokasi. Kami para pekerja pun tidak dibekali gambar kerja sebagai pedoman. Gambarnya dibawa mandor saja,” ucap pekerja itu kepada awak media.
Ketidakhadiran pengawas di lapangan serta ketiadaan panduan teknis yang jelas di tangan pelaksana diduga menjadi pemicu utama munculnya penyimpangan kualitas bangunan. Pekerja bekerja hanya berdasarkan instruksi mandor tanpa acuan gambar.
David yang merupakan konsultan pengawas proyek tersebut saat dikonfirmasi justru memberi jawaban normatif dan terkesan menghindar.
“Kita selalu cek di lapangan tapi tidak tiap hari,” ucapnya.
Terkait temuan yang disampaikan di media sosial, ia berdalih akan ada rapat.
“Kami hari Selasa ada rapat dengan pihak PU Bina Marga. Enggih pak, sampun kami instruksikan ke rekanannya. Ini dari dinas PPTK juga info ke kulo segera tindak lanjut,” kilahnya.
“Iya pak, sudah kami instruksikan ke rekananya, dan dari dinas PPTK juga sudah konfirmasi ke kita untuk segera di tidak lanjuti.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro selaku pemilik pekerjaan terkait temuan-temuan tersebut.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti agar proyek tidak sia-sia dan aman digunakan dalam jangka panjang, serta tidak berpotensi merugikan keuangan daerah.(Red/Tim)












