BOJONEGORO – Polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita berupa nasi jagung atau nasi ampok utuh dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bojonegoro Kepohbaru Kepoh 2 di B3 Posyandu Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, berbuntut panjang. Menu B3 yang dinilai tidak sesuai umur balita, bercitarasa kurang dan hambar itu kini mendapat kritikan tajam setelah klarifikasi resmi pihak dapur dinilai gagal menjawab substansi masalah dan justru menyamaratakan Menu B3 dengan menu SMA. Rabu, 4/11/2026
Fakta di lapangan, menu tersebut mubazir dan tidak dimakan balita. Banyak menu MBG B3 tersebut tidak diambil penerima manfaat hingga akhirnya dibagikan ke warga lain yang mau.
Mutu rendah itu terdokumentasi resmi dalam Berita Acara Serah Terima Barang dan Uji Organoleptik BGN No: 539/DISTRIBUSI/SPPGKEPOH2/X/2026. Dalam foto ompreng SUS 304 terlihat menu terdiri dari Nasi Ampok, Fuyunghai, Tahu Goreng, Tumis Labu Siam dan Kacang Panjang, dan Semangka Kuning.
Hasil ujinya memprihatinkan. Tumis labu siam dan kacang panjang mendapat skor 2 (Kurang) di semua aspek rasa, warna, aroma, dan tekstur. Bahkan pada kolom kesimpulan, penerima menulis tangan dengan tegas: “Kurang asin hambar tahunya”.
Pengirim adalah SPPG Bojonegoro Kepohbaru Kepoh 2 dengan Kepala Dapur Ahmad Sanusi Ghufron, ST, dan driver Muhammad Zidan Fadli F. Penerima manfaat adalah 49 balita B3 Posyandu Krangkong. Lokasi kejadian di B3 Posyandu Krangkong, Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Distribusi dilakukan pada Senin, 2 November 2026, Pukul 09.20 WIB. Klarifikasi resmi disampaikan sehari setelahnya, Selasa, 3 November 2026.
Ada tiga alasan utama menu ini disorot dan dikritik tajam.
Pertama, Menu B3 disamaratakan dengan menu SMA. Nasi jagung utuh yang berserat tebal dan bertekstur keras yang mungkin masih bisa untuk siswa SMA, tidak layak cerna untuk balita 0-59 bulan. Teksturnya berisiko menyebabkan balita tersedak dan sulit dicerna. Secara kaidah gizi balita, seharusnya disajikan bubur saring lembut atau nasi pulen berkuah, bukan nasi ampok utuh.
Kedua, kualitas rasa yang rendah. Hasil uji organoleptik resmi yang diisi di lokasi menunjukkan skor 2 Kurang. Ini bukan soal selera, tapi indikator kegagalan teknik pengolahan dan pembumbuan di dapur SPPG.
Ketiga, klarifikasi SPPG dinilai blunder. Dalam klarifikasinya, Sanusi Gufron berdalih pembatasan garam demi menjaga natrium untuk anak sekolah, berdalih Juknis BGN memperbolehkan nasi jagung sebagai variasi dan pemberdayaan UMKM petani lokal, serta mengklaim pemeriksaan internal tidak menemukan persoalan dan memaparkan hitungan energi 444,5 kkal protein 15,1 gram untuk porsi kecil.
Klarifikasi tersebut dinilai tidak nyambung. Dokumen yang disorot adalah untuk B3 Posyandu Krangkong yang isinya BALITA, bukan siswa SD/SMP/SMA. Juknis yang membolehkan nasi jagung memang untuk siswa sebagai variasi, bukan untuk balita. Dalih garam dibatasi juga kontradiktif dengan fakta skor 2 di semua aspek tumisan dan aroma fuyunghai juga skor 2, yang menunjukkan masalah pada teknik memasak, bukan pada garam. Klaim internal baik juga bertentangan dengan dokumen resmi skor 2 yang ditandatangani pihaknya sendiri.
Saat dikonfirmasi, Kader Posyandu Krangkong berinisial MN menegaskan pihaknya sudah sering mengimbau petugas SPPG agar melakukan penyesuaian teknis secara ketat di lapangan dan jangan menyamaratakan menu balita dengan orang dewasa atau menu SMA, namun tidak pernah dihiraukan.
Menurut MN, menu dengan basis nasi jagung membutuhkan modifikasi tekstur berbeda untuk setiap sub-kategori umur pada sasaran B3.
Untuk Balita 6–11 Bulan (MPASI), nasi jagung tidak boleh disajikan utuh, melainkan harus diolah menjadi bubur saring lembut dengan lauk telur tim lumat, mengingat pencernaan yang masih rentan.
Untuk Balita 12–59 Bulan yang belum sekolah PAUD, nasi jagung wajib dipastikan bertekstur pulen atau empuk agar anak tidak tersedak. Pengelola dapur juga didesak mengganti variasi tumisan kering dengan sayuran berkuah demi memudahkan balita menelan.
Untuk Ibu Hamil dan Menyusui, komposisi gizi makro pada piring hidangan perlu ditingkatkan hingga dua kali lipat porsi balita guna memenuhi lonjakan kebutuhan kalori harian ibu demi mendukung kualitas ASI dan perkembangan janin.
Imbauan teknis ini menegaskan bahwa pemberian nasi ampok utuh dengan tumisan kering hambar tanpa modifikasi seperti yang terjadi pada 2 November 2026 lalu adalah keliru dan bentuk penyamarataan Menu B3 dengan menu SMA.
Publik mendesak audit mutu dan pembinaan teknis segera dilakukan agar program MBG untuk pencegahan stunting benar-benar memberikan gizi yang layak, dapat diterima, dan dapat dicerna balita. (Red)












