BOJONEGORO, – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di poros Jalan Wotan–Kayulemah, Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, terindikasi mangkrak. Pantauan hingga Selasa (13/10/2026), aktivitas pekerja di proyek senilai Rp196,6 juta tersebut terhenti total hampir dua minggu.
Proyek milik Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro ini bersumber dari APBD 2026 dengan nilai kontrak Rp196.690.200,00. Dengan volume panjang 59 meter tinggi 1,5 meter, dikerjakan PT Sinergi Multi Kontraktor dan diawasi CV Surya Consultan dengan jangka waktu 180 hari kalender.
Mangkraknya proyek memicu sorotan aktivis publik Bojonegoro, Bambang. Ia menilai penghentian pekerjaan tanpa proteksi sangat berisiko dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini uang rakyat Rp196 juta. Kalau dibiarkan mangkrak, besi tulangan berkarat, bekisting lapuk, jelas ada indikasi kelalaian konstruksi dan pemborosan anggaran. Dinas PU Bina Marga harus segera menegur keras kontraktor. Jangan tunggu jalan ambles baru bertindak,” tegas Bambang, aktivis publik Bojonegoro.
Ancaman di lapangan memang nyata. Besi tulangan (rebar) di galian parit berkarat berat berwarna cokelat kehitaman, papan bekisting melapuk, dan dinding tanah penopang jalan mengalami erosi. Kondisi ini berpotensi menciptakan rongga kosong (void) di bawah pelat beton hingga jalan terancam patah dan ambles saat dilintasi truk.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga setempat, Ahmad, yang rutin melintasi jalur tersebut.
“Sudah sekitar dua minggu tidak ada pekerja sama sekali. Besi-besinya sudah karatan dan tanah di bawah pinggiran jalan beton pelan-pelan gugur ke dasar parit. Kami sangat khawatir tepi jalannya bisa langsung jebol kalau dilewati truk,” ungkap Ahmad, Selasa (13/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari PT Sinergi Multi Kontraktor dan Dinas PU Bina Marga PR Bojonegoro terkait penyebab mangkraknya proyek.(Red)










