Pelaksana Proyek Tegaskan Balita di Bangilan Bukan Jatuh ke Galian U-Ditch, Pekerjaan Tidak Mangkrak

admin
IMG 20261024 WA0035

KLARIFIKASI: 

BOJONEGORO, – Pelaksana proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Lutfi, akhirnya buka suara. Ia memberikan klarifikasi terkait progres proyek senilai Rp398,8 juta dan kecelakaan yang dialami balita berusia 3,5 tahun di sekitar lokasi proyek.

Lutfi menegaskan dua hal utama: pertama, pekerjaan proyek tidak mangkrak, dan kedua, balita tersebut tidak jatuh ke dalam galian proyek.

Terkait progres proyek, Lutfi membantah keras jika pekerjaan tersebut disebut lambat dan terbengkalai. Menurutnya, pekerjaan proyek dengan pagu Rp398.851.280 (Kode LPSE 10930458000) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim Cipta Karya) Bojonegoro ini sudah berjalan sesuai prosedur.

“Pekerjaan tidak mangkrak dan sudah sesuai prosedur,” tegas Lutfi saat di konfirmasi awak mediasi ini pada Sabtu, 24/10/2026.

Ia menjelaskan, kesan lambat di lapangan merupakan bagian dari tahapan teknis pekerjaan yang harus dilalui.

Sementara terkait kecelakaan balita, Lutfi memberikan klarifikasi detail berdasarkan hasil cross check di lapangan yang dilakukannya bersama aparat kepolisian.

Menurut Lutfi, pekerjaan di lapangan sudah di-cross check langsung oleh Pak Kanit Reskrim didampingi perangkat Desa Bangilan.

Dari hasil pengecekan tersebut, termasuk pertemuan langsung dengan keluarga korban (mbak e korban), diketahui fakta bahwa balita tersebut tidak jatuh di lokasi proyek atau ke dalam galian U-Ditch.

“Jatuh kondisi jatuhnya itu di mana juga tidak tahu, tau-tau bawa bambu kecil, kena telingane, telingane itu berdarah,” ujar Lutfi, mengutip keterangan keluarga korban yang ditemuinya.

Dengan demikian, menurut keterangan Lutfi, luka di bagian telinga yang dialami balita hingga harus menjalani operasi tersebut disebabkan karena terkena bambu kecil yang dibawanya saat bermain, bukan akibat terperosok ke dalam galian proyek.

Lutfi menambahkan, narasi pemberitaan yang menyebut pelaksanaan proyek U-Ditch tidak sesuai fakta lapangan dan terkesan lambat serta terbengkalai adalah tidak benar.

“Stemennya pelaksanaan proyek U-Ditch Lutfi, kan gak sesuai fakta di lapangan, pekerjaan terkesan lambat, terbengkalai. Itu tidak benar,” pungkasnya.

klarifikasi ini di buat dan di publikasikan secara berimbang sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Red)

Tinggalkan Balasan