BOJONEGORO – Sengkarut proyek rehabilitasi SDN Nglarangan no 307, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro terkait plafon yang tidak terpasang akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak konsultan pengawas.
Sebelumnya, proyek senilai Rp 519.450.207,05 yang bersumber dari APBD TA 2025 dengan pelaksana CV Kurnia Andalan Teknik itu menjadi sorotan karena item H. PEKERJAAN PLAFOND yang tercantum dalam RKS tidak ditemukan terpasang di lapangan, sehingga ruang kelas tampak tanpa plafon.
Menanggapi hal itu, Konsultan Pengawas dari CV Pradipa Consultant, Adi, memberikan klarifikasi.
Menurut Adi, pekerjaan yang telah ditentukan masuk kategori rehabilitasi berat acuannya adalah yang tercantum pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan detail gambar yang telah ditetapkan oleh dinas, bukan hanya RKS.
“Kami sampaikan terima kasih atas ikut serta dalam pengawasan, namun upaya informasi yang telah ditetapkan sebagai acuan dasar kegiatan pembangunan ruang kelas kemarin sudah mengacu pada RAB yang ada,” ucapnya, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, tidak terpasangnya plafon memang karena item tersebut tidak masuk dalam RAB dan gambar.
“Tidak terpasangnya pada pekerjaan plafon memang tidak masuk dalam RAB dan gambar yang telah ditetapkan oleh dinas,” jelasnya.
Adi menambahkan, pihaknya bahkan sudah melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan sebelum pelaksanaan rehabilitasi dimulai, dan dipastikan tidak ada item pekerjaan plafon.
“Kami pastikan tidak ada item pekerjaan plafon masuk dalam RAB dan gambar, jika masih kurang pas dalam penyampaian ini, kami siap mendampingi ke dinas untuk memastikan dan informasi yang lebih detail,” tuturnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, teka-teki soal raibnya plafon di SDN Nglarangan no 307, menemukan titik terang. Namun demikian, publik tetap menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Bojonegoro selaku owner proyek untuk membuka RAB dan gambar secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Pasalnya, ketidaksinkronan antara dokumen RKS yang menyebut pekerjaan plafon dengan RAB dan gambar yang tidak mencantumkan plafon patut dipertanyakan mekanisme perencanaannya.(Red)












