BOJONEGORO – Proyek rekonstruksi jalan penghubung Sumberoto–Woro di Kabupaten Bojonegoro yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp2.082.378.393 kini menyisakan persoalan serius, baik dari sisi teknis maupun lemahnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 620/14/SP.RKJ/APBD/412.203/2026 tertanggal 15 Juli 2026, pelaksana pekerjaan adalah CV. Rayyan Mandiri dengan konsultan pengawas CV. Wangsito Karya Consultant. Masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Namun fakta di lapangan berbanding terbalik dengan nilai miliaran tersebut.
Hasil investigasi di lapangan menemukan lantai kerja yang direncanakan menggunakan mutu beton FC-10 dengan ketebalan 10 cm mengalami kerusakan di beberapa titik. Selain itu, pekerjaan pembesian pada kolom Tembok Penahan Tanah (TPT) dan beton deking untuk penopang besi pile cap TPT tidak terpasang belum tertata rapi dan belum sesuai standar teknis.
Padahal, menurut informasi, pekerjaan tersebut sudah di-oknam dan diperiksa oleh Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, namun belum ada perbaikan yang signifikan.
“Pekerjaan itu sudah tercatat diperiksa, namun belum diperbaiki dan belum tertata dengan benar.”
Bari menegaskan akan ditindaklanjuti perapian pembesisn kolom TPT sesuai jarak yang tertera di gambar 20 cm. Tegasnya saat dikonfirmasi Jumat (25/9/2026).

Bari mengakui adanya kerusakan pada lantai kerja. Ia berdalih kerusakan akibat benturan alat bor (auger).
“Ya ada kerusakan tapi sudah kami perbaiki. Kerusakan akibat benturan auger. Lapisan tanah keras di bagian tersebut terlepas, sehingga diperlukan penggalian, penggantian, dan pengecoran ulang agar kekuatan struktur sesuai spesifikasi,” kilahnya.
Ia menambahkan, “Kita tidak dapat memastikan tingkat kekerasan tanah di setiap titik. Kerusakan akibat benturan auger ini harus segera ditangani agar kualitas sesuai rencana.”
Alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait metode kerja dan kesiapan teknis di lapangan.
Persoalan semakin runyam dengan lemahnya pengawasan. Dari keterangan pekerja di lapangan sebelum pengawas tiba, pengawasan dinilai minim.
“Pengawasnya jarang di lokasi Mas, satu minggu hanya tiga kali,” ucap salah seorang pekerja.
Pernyataan tersebut dibantah secara normatif oleh konsultan pengawas yang menyebut kehadiran wajib jika ada pekerjaan.
“Jika tidak ada pekerjaan, barulah kehadiran tidak diwajibkan. Namun jika ada aktivitas, pengawasan harus dilakukan agar setiap tahap terpantau dengan baik,” kilah Bari.
Perbedaan keterangan antara pekerja dan konsultan ini mengindikasikan tidak tertibnya pengawasan harian, padahal pengawasan melekat menjadi kunci mutu proyek APBD.
Publik kini menunggu ketegasan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro untuk membuka isi kontrak kerja, melakukan evaluasi menyeluruh, dan memastikan dana Rp2,08 miliar tersebut digunakan secara akuntabel, mutu terjamin, dan tidak asal jadi.
Jika dibiarkan, proyek strategis penghubung Sumberoto-Woro dikhawatirkan menjadi proyek gagal mutu dan berpotensi merugikan keuangan daerah.(Red/Tim)












