Tanpa Papan Informasi Dan Abaikan K3, Proyek TPT Wotan – Kayulemah Disorot: Pekerja Pengawas Dipertanyakan

admin
IMG 20260924 WA0012 768x576

BOJONEGORO – Minimnya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Wotan – Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan tajam.

Proyek infrastruktur yang berada di Dusun Krisek, Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, di bawah naungan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro tersebut, diduga kuat mengabaikan prinsip transparansi dan keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi, kamis (24/9/2026) siang, tidak ditemukan papan informasi proyek. Padahal papan informasi merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada publik. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak dapat mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan.

Tak hanya itu, di lokasi proyek hanya tampak 2 orang pekerja dan keduanya tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm, rompi, maupun sepatu safety. Kondisi ini menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.

Kejanggalan juga ditemukan pada aspek teknis. Lantai kerja (lean concrete) diduga tidak optimal dan terkesan tipis, serta jarak pembesian (begel) masih jauh dari spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika dibiarkan, kualitas konstruksi dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan rawan ambrol.

Rangkaian temuan di lapangan tersebut mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait. Sebagai proyek yang bersumber dari APBD Bojonegoro, pengawasan melekat dari konsultan pengawas dan Dinas PU Bina Marga seharusnya berjalan ketat untuk memastikan mutu dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro maupun konsultan pengawas proyek belum berhasil dikonfirmasi terkait tidak adanya papan informasi, dugaan pengabaian K3, serta indikasi ketidaksesuaian teknis di lapangan.

Publik berharap Inspektorat dan DPRD Bojonegoro turut turun tangan melakukan sidak untuk memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan keuangan daerah.

(Red/Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan