Gedung TK Kartini 01 Nglarangan Rusak Parah, Pemkab Bojonegoro Belum Ada Tindakan Perbaikan

admin
IMG 20260608 WA0034 copy 1181x664

Bojonegoro – Aktivitas belajar mengajar TK Kartini 01 Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro terpaksa dipindah ke bekas SDN 1 setempat. Gedung TK yang lama rusak parah dan tidak layak digunakan, sementara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum mengambil tindakan perbaikan hingga kini.

Kepala TK Kartini 01, Siti Barotutakiyah, mengatakan pemindahan dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan. “Daripada gedungnya kosong dan tidak terawat, lebih baik dimanfaatkan untuk pendidikan. Fasilitasnya pun sudah kami sesuaikan agar bisa digunakan dengan layak,” ujarnya, Minggu (8/6).

Gedung TK Kartini 01 dilaporkan mengalami kerusakan berat di beberapa bagian, sehingga membahayakan keselamatan siswa dan guru. Sebagai solusi sementara, kegiatan belajar mengajar menempati ruangan bekas SDN 1 yang sudah tidak berfungsi akibat merger sekolah.

Namun pemanfaatan gedung bekas SDN 1 itu bersifat sementara dan belum memiliki kepastian hukum. Siti Barotutakiyah menyebut kesepakatan penggunaan hanya dilakukan secara lisan tanpa perjanjian tertulis. “Jangka waktu pemakaiannya juga tidak ditentukan pasti – tidak ada keterangan berapa bulan atau berapa tahun kami boleh menempati,” tambahnya.

Barotutakiyah mengaku sudah berupaya mengajukan permohonan resmi perbaikan gedung melalui Musyawarah Desa dan jalur lain. Namun hingga saat ini belum ada kepastian atau tanggapan dari pihak terkait. “Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah agar anak-anak bisa belajar di gedung yang layak dan aman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait rencana perbaikan gedung TK Kartini 01 Desa Nglarangan. (Red)

Tinggalkan Balasan