OPINI //
BOJONEGORO – Anggaran Bantuan Keuangan Desa BKD 2026 sebentar lagi akan turun. Pertanyaannya satu: apakah kita akan mengulang lagi drama yang sama seperti 2025?
Tahun lalu, banyak warga kecewa. Dana sudah cair, plang proyek sudah berdiri, tapi hasilnya? Betonisasi jalan retak, aspal baru setahun sudah mengelupas. Isu “pengondisian pleng beton” pun ramai. Dan yang paling menyakitkan: pengawasan seperti hilang entah ke mana.
Cukup. Pengawasan terhadap BKD tidak boleh lagi berhenti menjadi tulisan indah di atas kertas dan laporan yang menumpuk di meja.
Uang BKD adalah uang rakyat. Titik. Maka dari perencanaan, penyaluran, pelaksanaan, sampai pelaporan, semuanya harus telanjang di depan publik.
Masyarakat berhak tahu: desanya dapat berapa, dipakai untuk apa, siapa kontraktornya, dan hasilnya seperti apa.
Tanpa keterbukaan ini, kita sedang membuka pintu lebar-lebar untuk penyimpangan. Kita sedang memberi ruang bagi mereka yang ingin “bermain” dengan uang desa.
Pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa, harus berani membuka data. Jangan sampai publik baru tahu setelah proyeknya rusak.
Jika ada kesalahan, penyimpangan, atau dugaan korupsi dalam BKD, penanganannya tidak bisa lagi diselesaikan dengan surat teguran atau perbaikan administrasi. Itu bentuk pembiaran.
Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang, tidak jujur, atau mengorupsi BKD, harus diproses hukum. Tegas. Tanpa pandang bulu. Tanpa tebang pilih.
“Tegas, tanpa pandang bulu, dan tanpa menutupi kesalahan pihak manapun. Hukum harus ditegakkan untuk menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh dimainkan atau dirugikan oleh siapa pun.”
Ini bukan soal menakut-nakuti. Ini soal memberi efek jera. Karena selama sanksi hanya administratif, maka selama itu pula godaan untuk korupsi akan terus ada.
Bojonegoro butuh pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Pengawasan harus turun gunung. Turun dari ruang rapat ke lapangan, cek langsung ke desa-desa.
Anggaran harus bekerja untuk rakyat. Bukan untuk memperkaya segelintir orang. Bukan untuk proyek asal jadi.
“Semoga tahun 2026 menjadi titik balik di mana transparansi bukan lagi sekadar seruan, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh setiap warga desa di Kabupaten Bojonegoro.”
Sudah saatnya kita menagih. Sudah saatnya kita mengawasi. Karena jika bukan kita, siapa lagi? “Redaksi"












