DPRD Dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Dan Pendidikan Jadi Prioritas

admin
WhatsApp Image 2026 08 15 at 00.05.12 768x512

BOJONEGORO – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara “KUA-PPAS” Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro,pada Jumat, 14/8/2026 malam.

Persetujuan dilakukan setelah Badan Anggaran “Banggar” DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah “TAPD” menyelesaikan pembahasan intensif dan melakukan sejumlah penyesuaian.

Berdasarkan kesepakatan, pendapatan daerah ditetapkan Rp4,49 triliun, Sementara belanja daerah mencapai Rp5,09 triliun.

Dengan selisih tersebut, APBD 2027 mencatatkan defisit Rp594,88 miliar yang rencananya ditutup melalui skema pembiayaan netto.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2027 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Abdulloh dalam penyampaian laporan Banggar.

Infrastruktur dan Pendidikan Dapat Tambahan Terbesar dalam pembahasan penambahan alokasi pagu pada sejumlah perangkat daerah. Sektor infrastruktur mendapat tambahan terbesar.

Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, naik Rp17 miliar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, naik Rp22,2 miliar. Dinas PU Sumber Daya Air, naik Rp3 miliar, Total tambahan untuk 3 OPD tersebut mencapai Rp42,2 miliar.

Sektor pendidikan juga naik signifikan total Rp18,33 miliar. Terdiri dari tambahan pagu Dinas Pendidikan Rp10 miliar dan alokasi beasiswa Rp8,33 miliar.

Sektor kesehatan mendapat tambahan Dinas Kesehatan Rp3 miliar dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Rp17,05 miliar beserta penyesuaian SILPA BLUD.

Sebaliknya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalami pemangkasan pagu Rp969,77 juta. Rapat juga menyepakati pergeseran anggaran antar program, kegiatan, dan objek belanja pada sejumlah OPD.

Di sisi pendapatan, disetujui penambahan lain-lain PAD yang sah Rp8,33 miliar dan penyesuaian SILPA Rp64,23 miliar.

Rincian postur KUA-PPAS 2027 yang disepakati:

Pendapatan daerah: Rp4,490688 triliun

Belanja daerah: Rp5,085570 triliun

Penerimaan pembiayaan: Rp794,882 miliar

Pengeluaran pembiayaan: Rp200 miliar

Defisit: Rp594,882 miliar

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan kondisi fiskal daerah menuntut kehati-hatian dalam menentukan skala prioritas.

“Kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut kita lebih cermat dalam menentukan prioritas, sehingga apa yang kita rancang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Setyo.

Ia juga mengingatkan belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi fokus, serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan optimalisasi pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, dokumen ini menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027. Tahap selanjutnya adalah pendalaman rincian program dan kegiatan.

Dengan besaran angaran ini nantinya bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan