Desa  

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Nglarangan, Camat Kanor Sampaikan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan

admin
IMG 20260909 WA0030

BOJONEGORO – Camat Kanor menyampaikan arahan penting terkait tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Rabu 9/9/2026.

Acara pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Nglarangan, dengan dihadiri, camat Kanor, Babinsa dan seluruh perangkat desa ngalarang dan tamu undangan

Dalam sambutannya, Camat menegaskan pengawasan administrasi terutama pertanggungjawaban keuangan di 25 desa wilayahnya telah dilakukan secara ketat.

“Saya laporkan kepada Bapak Ibu sekalian, sebagai Camat kami telah mengawal administrasi terutama pertanggungjawaban keuangan di 25 desa ini,” ungkap Camat Kanor.

Camat juga mengingatkan para perangkat desa untuk memahami tata naskah dinas dan administrasi pemerintahan secara benar.

Menurutnya, bekerja di pemerintahan desa berbeda dengan dunia sekolah atau kuliah. Tidak ada lagi pengantar, tapi langsung menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Jangan menunggu diperintah. Misalnya Kepala Desa, meskipun masih keluarga, harus dibedakan antara urusan di rumah dan di kantor. Semua perjalanan dinas dan akomodasi harus disiapkan melalui Sekretaris Desa. Kaur membantu Sekretaris Desa, dan Sekretaris Desa membantu Kepala Desa. Itu garis besarnya,” tegas Camat.

Terkait tata kelola pemerintahan, Camat menegaskan tidak perlu lagi memperdebatkan hal-hal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti jumlah anggota BPD.

“Sudah ada standarnya, sudah ada peraturannya. Kadang-kadang ada yang tidak membaca peraturan, padahal bacaan aparatur pemerintah adalah peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Camat menekankan bahwa yang perlu diperjuangkan ke depannya adalah masalah sosial-ekonomi masyarakat, khususnya nasib para petani.

Ia menyoroti praktik di mana hasil bumi justru dikendalikan oleh tengkulak, dan petani seringkali tidak mampu menghitung biaya produksi sehingga harga gabah jatuh saat panen raya.

“Dari zaman Daendels sampai sekarang, polanya masih sama: petani diberi modal, saat panen hasilnya dibeli oleh pemberi modal dengan harga yang sudah ditentukan, bahkan bunganya dipotong. Ini seperti sistem tanam paksa,” ungkap Camat dengan nada prihatin.

Camat berharap ke depannya logika ini dapat dibalik, di mana petani yang menentukan harga, bukan pihak lain.

Sementara itu, Kepala Desa Nglarangan dalam sambutannya berpesan kepada perangkat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berintegritas.

“Saya titipkan Desa Nglarangan kepada perangkat baru. Bekerja melayani masyarakat dengan ikhlas, jaga kekompakan, dan utamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi. Administrasi harus tertib, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pesan Kades Nglarangan.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan Desa Nglarangan dalam melayani masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan