BOJONEGORO – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro akhirnya mengakuinya. Item pekerjaan plafon rehab SDN Nglarangan tahun anggaran 2025 tidak dikerjakan. Jumat, 11/9/2026.
Zamroni,M.Pd., Kabid Sarpras Disdik Bojonegoro mengakui bahwa paket rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Nglarangan, Kecamatan Kanor senilai Rp519.450.207,05 memang tanpa plafon dan tanpa keramik.
Pengakuan tersebut disampaikan Zamroni saat dikonfirmasi terkait kondisi SDN Nglarangan yang lantai kelasnya masih beralas terpal plastik dan pintunya jebol padahal baru selesai dikerjakan tahun 2025.
Namun pengakuan itu justru membongkar dugaan permainan anggaran yang lebih besar dan ada indikasi mark up anggaran dan diduga korupsi.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat RKS resmi proyek REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS LOKASI: SD NEGERI NGLARANGAN KEC. KANOR yang diperoleh redaksi, item pekerjaan plafon jelas dianggarkan.
Dalam dokumen tersebut, 12 item pekerjaan tercantum secara rinci, di antaranya:
H. PEKERJAAN PLAFOND dan J. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING.
Fakta lapangan hasil investigasi newssatumenit.com Rabu 10/9/2026, kedua item tersebut TIDAK DIKERJAKAN SAMA SEKALI.
Plafon tidak terpasang. Rangka atap terbuka. Lantai bukan keramik, melainkan tanah beralas terpal plastik tempat anak-anak belajar setiap hari.
Pertanyaan publik pun mencuat keras, jika item plafon sudah dianggarkan dalam pagu Rp519 juta, pekerjaan tidak ada, anggarannya kemana? Dinikmati siapa? Indikasi mark up anggaran pun menguat.
Zamroni berdalih ada penyesuaian prioritas atas usulan kepala sekolah karena ada ruang kelas lain yang dianggap lebih membahayakan keselamatan siswa.
Namun hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan tidak pernah menunjukkan dokumen Adendum Kontrak, CCO Contract Change Order, maupun Berita Acara perubahan yang sah yang ditandatangani pelaksana CV. Kurnia Andalan Teknik dan pengawas CV. Pradipa Consultant.
Masyarakat dan aktivis publik Bambang, mengaku miris melihat kondisi tersebut.
“Kasihan anak-anak belajar di lantai terpal,” ujar Bambang.
Bambang menilai ada kejanggalan serius pada proyek tersebut dan khawatir menjadi preseden buruk pengelolaan dana pendidikan di Bojonegoro dan terindikasi korupsi.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum APH dan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran plafon yang raib tersebut.(red)












