BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja “Raker” bersama seluruh BUMD se-Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Agenda rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara “KUA-PPAS” Tahun 2026-2027. Rapat digelar Rabu, 12 Agustus 2026.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri. Turut hadir anggota Komisi B, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Bojonegoro, serta Direktur Utama BUMD. GDK `Griya Dharma Kusuma, PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, PT BBS “Bojonegoro Bangun Sarana”, Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri, Perumda Air Minum Tirta Buana, dan PT ADS “Asri Dharma Sejahtera”.
Dalam rapat tersebut, Lasuri banyak menanyakan terkait pencapaian BUMD di tahun 2026 dan proyeksi di tahun 2027. Masing-masing Dirut BUMD juga memaparkan kondisi perusahaan yang dipimpinnya.
“Jadi tidak hanya asal menulis laporan tapi juga harus dipertanggungjawabkan sesuai perkembangan yang ada,” tegas Lasuri.
Para Dirut BUMD menjelaskan realita yang terjadi di perusahaan, mulai dari tantangan, kinerja, hingga profitabilitas perusahaan ke depan.
Perwakilan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro menyampaikan, “Sampai hari ini on the track. Sebagai lembaga keuangan, penempatan dana dalam tabungan deposito di atas 80 persen, baik dari lembaga keuangan maupun perorangan.”
Dengan dukungan dan sinergi antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif, ditunjang solidnya BUMD Kabupaten Bojonegoro dalam mengelola potensi yang ada, diharapkan tidak hanya menambah PAD Kabupaten Bojonegoro, namun juga meningkatkan legitimasi masyarakat kepada Pemerintah.
Sehingga tujuan Pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan dapat terwujud. (Red)












