BOJONEGORO – Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif. Meski menyetujui untuk dibahas lanjut, Golkar memberikan sejumlah catatan tajam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif.
Juru bicara Fraksi Golkar, Ahmad Supriyanto, menegaskan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) harus benar-benar mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
“Karena itu, diperlukan mekanisme yang jelas agar program TJSP perusahaan dapat bersinergi dengan prioritas pembangunan daerah tanpa menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujarnya.
Golkar juga meminta Pemkab melakukan pendataan dan pemetaan perusahaan pelaksana TJSP secara akurat. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih program.
Program TJSP juga didorong menyasar kegiatan yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pembinaan UMKM dan koperasi turut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja.
“Tak kalah penting, mekanisme pelaporan, transparansi, monitoring dan evaluasi TJSP harus diperjelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Soroti RPIK 2024-2044
Sorotan lainnya diarahkan kepada Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bojonegoro Tahun 2024-2044.
Fraksi Golkar menilai RPIK menjadi dokumen strategis untuk mendorong transformasi ekonomi Bojonegoro, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap sektor migas dan mengembangkan industri nonmigas yang berkelanjutan, inklusif serta berdaya saing.
Golkar meminta RPIK tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Target, indikator, tahapan dan ukuran keberhasilan harus dibuat secara terukur sehingga dapat dievaluasi secara berkala.
Pengembangan industri juga harus memperhatikan infrastruktur, transportasi, energi, air, lingkungan hidup serta kesiapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah daerah didorong memberikan kemudahan perizinan, pendampingan, akses pembiayaan, peningkatan kapasitas dan kepastian berusaha bagi pelaku industri maupun UMKM.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya keterhubungan antara industri besar dengan UMKM dan koperasi agar pertumbuhan sektor industri memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Sembilan industri unggulan yang tercantum dalam RPIK juga diminta diterjemahkan ke dalam program konkret.
Selain itu, Golkar mendorong kolaborasi industri dengan sektor pariwisata, percepatan promosi potensi daerah, peningkatan investasi serta pengembangan kawasan industri dengan memanfaatkan keunggulan komparatif Bojonegoro.
Setelah menyampaikan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui kelima Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami proses pembahasan Raperda ini nantinya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Ahmad Supriyanto.(Red)












