Bojonegoro Ditunjuk BKN Jadi Pilot Project Manajemen Talenta ASN Nasional, Pengisian Jabatan Tak Lagi Lewat Open Bidding

admin
IMG 20261106 WA0011

BOJONEGORO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong Kabupaten Bojonegoro menjadi proyek percontohan atau pilot project penerapan Manajemen Talenta ASN di tingkat nasional.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Bojonegoro di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Melalui sistem ini, penempatan hingga pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bojonegoro akan didasarkan pada pemetaan kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja pegawai, bukan lagi semata melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.

Zudan menilai Bojonegoro memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan. Daerah ini memiliki kapasitas fiskal yang kuat dengan APBD berkisar Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun untuk melayani sekitar 1,3 juta penduduk.

Potensi tersebut, menurut Zudan, perlu didukung sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan mampu menghasilkan kinerja nyata.

“Dengan kekuatan 16 ribu ASN yang dimiliki saat ini, Bojonegoro harus mampu membangun citra daerah (branding) yang kuat, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mendunia,” tegas Zudan.

“Kapasitas daerah yang besar harus diimbangi oleh kapasitas ASN yang besar pula,” lanjutnya.

Salah satu perubahan mendasar dalam Manajemen Talenta adalah mekanisme pengisian jabatan struktural.

Ke depan, Pemkab Bojonegoro akan memanfaatkan hasil pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar menentukan kandidat terbaik untuk menduduki jabatan tertentu.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kader potensial berdasarkan data dan penilaian yang lebih objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan ini diharapkan mampu menempatkan aparatur sesuai kemampuan, pengalaman, kompetensi, dan integritas masing-masing.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyambut positif dukungan BKN tersebut.

Setyo Wahono menegaskan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengubah sistem administrasi, tetapi juga harus disertai perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.

Berbekal pengalaman selama empat tahun sebagai profesional di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sektor swasta, Setyo Wahono ingin memastikan kebijakan mutasi dan rotasi pegawai benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja.

Setyo Wahono juga mendorong perubahan ukuran keberhasilan kinerja pemerintah. Menurutnya, tingginya serapan anggaran maupun banyaknya proyek pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan.

“Kami tidak ingin lagi berfokus pada berapa panjang jalan yang telah dibangun atau berapa persen anggaran yang habis dibelanjakan. Fokus utama kami saat ini adalah output dan kebermanfaatan nyata dari setiap rupiah anggaran daerah dalam menggerakkan kesejahteraan warga Bojonegoro,” ungkap Setyo Wahono.

Dari sisi kesiapan pelaksanaan, Pemkab Bojonegoro telah mencatat kemajuan dalam membangun sistem pemetaan talenta pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, melaporkan sebanyak 14.643 ASN dari total 16.057 pegawai telah masuk dalam aplikasi Manajemen Talenta.

Artinya, lebih dari 91 persen dari keseluruhan pegawai telah tercakup dalam sistem tersebut.

Pemetaan dilakukan menggunakan metode Nine-Box Talent Matrix, yakni instrumen untuk mengelompokkan pegawai berdasarkan potensi dan capaian kinerjanya.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengetahui posisi setiap pegawai, termasuk mereka yang memiliki potensi tinggi untuk mengisi jabatan strategis.

Hari Kristianto menyebut, sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bojonegoro telah menempati kategori tertinggi, yakni Kotak 8 dan Kotak 9.

Hasil pemetaan tersebut kini dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan suksesi atau penyiapan calon pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang masih kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan karena pejabatnya memasuki masa pensiun.

Pemkab Bojonegoro menargetkan penerapan Manajemen Talenta tidak berhenti pada pembenahan sistem kepegawaian.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan daerah dalam tiga tahun mendatang.

Sejumlah agenda prioritas yang ingin didorong melalui peningkatan kualitas birokrasi antara lain menurunkan angka stunting hingga 4 persen, mengentaskan kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Dengan penempatan ASN berdasarkan kemampuan dan kinerja, setiap organisasi perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, terukur, dan bertanggung jawab terhadap hasil programnya. (Red)

Tinggalkan Balasan