Dipublikasikan Tetap Bungkam! Dinas Pendidikan Bojonegoro DiDuga Restui Plafond Raib Proyek Rp519 Juta SDN Nglarang Kanor

admin
IMG 20261007

BOJONEGORO – Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro kembali disorot tajam. Proyek rehabilitasi gedung SDN Nglarangan nomor 307 Kecamatan Kanor, senilai Rp 519.450.207,05 yang bersumber dari APBD 2025 diduga kuat dikerjakan tidak sesuai RKS. Ironisnya, meski sudah pernah dipublikasikan media, Dinas memilih bungkam dan membiarkan kejanggalan tetap terjadi.

IMG 20261007

Item pekerjaan vital pada poin H. PEKERJAAN PLAFOND dalam dokumen RKS raib di lapangan. Seharusnya plafon terpasang lengkap karena anggarannya sudah dialokasikan dalam kontrak, namun faktanya ruang kelas dibiarkan telanjang tanpa plafond. Hanya atap genteng yang menaungi kepala siswa. Anggaran plafond diduga menguap.

Kejanggalan terjadi di SDN Nglarangan nomor 307, Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan investigasi kedua yang dilakukan awak media pada Rabu, 7 Oktober 2026, kondisi plafon tetap tidak terpasang. Artinya, setelah pemberitaan pertama mencuat, tidak ada itikad baik untuk memperbaiki. Pembiaran ini nyata.

Proyek ber-SP-K Nomor 400.3.13/017/SP.Tender/Dikdas/2025 tanggal 26 September 2025 ini dikerjakan oleh CV. Kurnia Andalan Teknik dengan konsultan pengawas CV. Pradipa Consultant. Pemilik pekerjaan adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro yang hingga kini bungkam seribu bahasa.

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek yang jelas-jelas menghilangkan item pekerjaan bisa diloloskan dan diduga dibayar 100 persen? Bagaimana kerja pengawas? Apa fungsi Dinas Pendidikan sebagai pemilik pekerjaan?

Jika plafon tidak dikerjakan tapi pembayaran penuh, ini bukan lagi kelalaian teknis. Ini patut diduga sebagai persekongkolan jahat untuk menggerogoti APBD berkedok rehabilitasi sekolah.

“Di atas kertas tertulis jelas harus dipasang plafon. Dana sudah dialokasikan. Tapi sampai sekarang dibiarkan. Bagian itu seolah dihapus sendiri tanpa sepengetahuan siapa pun,” tegas Ahmad, warga yang memantau langsung di lokasi.

IMG 20261007

Sikap bungkam Dinas Pendidikan bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang disengaja. Sudah dipublikasikan, sudah viral, namun tetap tutup mata. Wajar jika publik menduga Dinas sedang melindungi kontraktor nakal.

Masyarakat menantang Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro untuk berani membuka RAB, laporan harian pengawas, dan berita acara Provisional Hand Over (PHO) di hadapan publik. Berapa nilai plafon yang raib dan ke mana larinya uang tersebut?

Bupati Bojonegoro tidak boleh tinggal diam. Dunia pendidikan bukan ladang bancakan. Jangan jadikan diam sebagai jawaban atas hilangnya uang rakyat, sementara anak-anak dipaksa belajar di kelas tak layak!

(Red)

Tinggalkan Balasan