BOJONEGORO, – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 senilai Rp4,49 triliun.
Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam, dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (21/10/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Bupati atas Raperda APBD 2027.
1. Soal PAD: Jangan Bebani Rakyat
Fraksi PAN BNR mengapresiasi estimasi kenaikan pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai progresif. Namun, fraksi mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak membebani masyarakat.
“Peningkatan PAD perlu diupayakan melalui ekstensifikasi atau perluasan objek pajak baru yang potensial, sehingga penerimaan daerah dapat bertambah tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan,” tegas Anam.
Fraksi mencermati kenaikan PAD banyak ditopang pendapatan RSUD. Karena itu, peningkatan pendapatan harus sejalan dengan perbaikan layanan. RSUD diminta tidak hanya berorientasi target pendapatan, tetapi mengutamakan keramahan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan tanpa diskriminasi latar belakang ekonomi.
2. Soal UHC Rp200 Miliar: Harus Beri Manfaat Nyata
Sorotan serupa untuk program Universal Health Coverage (UHC). Dengan premi lebih dari Rp200 miliar per tahun, anggaran itu harus memberi manfaat nyata.
“Puskesmas dan seluruh RSUD di Bojonegoro diminta memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan adil kepada seluruh pasien,” ujarnya.
3. Soal BUMD dan DBH Pusat
Fraksi mendorong optimalisasi BUMD. Penyertaan modal harus dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi PAD. Seleksi direksi dan komisaris BUMD harus mengutamakan SDM berpengalaman dan paham perusahaan.
Pemkab juga diminta aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait Transfer ke Daerah (TKD), terutama Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang salur agar dibayarkan pada 2027 demi menjaga kapasitas fiskal.
4. Soal Kekeringan dan Air Bersih
Penanganan kekeringan jadi perhatian utama. Pemkab diminta mengalokasikan kembali anggaran sumur bor untuk program Pamsimas dan pertanian sebagai strategi jangka panjang.
Perumda Air Minum juga diminta meningkatkan kinerja dan memperluas pelayanan air bersih merata.
5. Soal BKKD, Belanja Pegawai, dan Beasiswa
Terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), Fraksi mengingatkan agar lebih cermat mengamankan anggaran karena 2027 akan ada Pilkades serentak. Pemberian hibah untuk desa penyelenggara Pilkades harus hati-hati sesuai ketentuan.
Fraksi juga mendorong evaluasi alokasi belanja pegawai setelah adanya pembiayaan PPPK kesehatan dan pendidikan oleh pusat, agar ruang fiskal bisa untuk program prioritas lain.
Untuk pendidikan, Fraksi meminta evaluasi syarat beasiswa desil 1-5. Ketentuan itu dinilai bisa menutup kesempatan warga yang benar-benar butuh tetapi tidak masuk kategori desil.
6. Soal Puskesmas dan Program Gayatri
Fraksi meminta solusi untuk Puskesmas yang masih menggunakan tanah kas desa agar tidak menghambat pengembangan fasilitas kesehatan.
Untuk keberlangsungan program Gayatri (Peternakan Ayam Petelur Mandiri), Fraksi menyoroti kenaikan harga pakan. Pemkab diminta membantu desa melalui BUMDes, kelompok ternak, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berupa peralatan produksi pakan mandiri untuk menekan biaya.
Fraksi PAN BNR menegaskan catatan tersebut penting agar kebijakan APBD 2027 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red)












