BOJONEGORO, – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti tantangan kemandirian fiskal daerah dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat, optimalisasi PAD, hingga efektivitas penyerapan anggaran menjadi perhatian utama yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (21/10/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Natasya Devianti, menegaskan APBD harus menjadi instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.
“Penyusunan APBD perlu memperhatikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang maupun reses anggota DPRD,” ujarnya.
Menurut fraksi, setiap kebijakan anggaran harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan pemerataan pembangunan.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah proyeksi pendapatan daerah Bojonegoro 2027 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, fraksi mengapresiasi proyeksi kenaikan PAD yang dinilai menjadi sinyal positif kemandirian ekonomi.
Fraksi mengingatkan Bojonegoro tidak bisa terus-menerus mengandalkan dana transfer pusat, terutama dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yang selama ini menjadi penopang penerimaan.
Pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi jangka panjang agar fiskal tetap kuat saat kontribusi migas menurun.
Penguatan PAD harus menjadi agenda strategis berkelanjutan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, baik intensifikasi maupun ekstensifikasi, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan iklim investasi.
“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru membebani pelaku usaha atau menciptakan biaya ekonomi tinggi,” tegas Natasya.
Pengelolaan pajak oleh OPD harus profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pajak, Fraksi PDIP mendorong APBD 2027 lebih diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan ekonomi kreatif.
Bojonegoro dinilai memiliki peluang besar dengan jumlah penduduk usia produktif yang tinggi. Merujuk Sensus Penduduk 2020, proporsi Generasi Milenial dan Gen Z di Bojonegoro mencapai 49,12 persen dari total penduduk.
Kelompok usia tersebut perlu diimbangi dengan ruang pengembangan usaha, peningkatan keterampilan, akses pasar, dan dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menurut fraksi, tumbuhnya usaha kreatif tidak hanya membuka peluang kerja bagi generasi muda, tetapi juga memperluas basis penerimaan daerah jangka panjang. APBD tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
Persoalan lain adalah efektivitas penyerapan anggaran. Fraksi meminta Pemkab mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar alokasi belanja benar-benar terealisasi sesuai target.
Mengacu Nota Penjelasan Bupati, realisasi belanja Tahun Anggaran 2026 dinilai masih jauh dari target. Kondisi ini diharapkan tidak terulang di APBD 2027.
“Anggaran yang telah dialokasikan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Perencanaan matang, kesiapan program, dan koordinasi antar perangkat daerah menjadi kunci.
Arah pembangunan juga perlu tetap fokus pada sektor unggulan, pengembangan industri migas beserta turunannya, penguatan agribisnis sebagai penggerak ekonomi perdesaan, serta peningkatan peran jasa kesehatan dan pendidikan.
Dalam aspek pembiayaan, Fraksi PDIP menyoroti pentingnya pengelolaan belanja hibah, khususnya dukungan kepada badan usaha yang berperan dalam ekonomi kreatif melalui BUMD, BUMDes, serta badan dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum.
BUMDes perlu kembali diperkuat sebagai wadah pengembangan usaha masyarakat desa. Dengan pengelolaan profesional berbasis potensi lokal, BUMDes berpeluang menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus sumber pendapatan baru.
Penguatan tersebut membutuhkan pembinaan, pendampingan, tata kelola transparan, dan perencanaan bisnis realistis.
Bagi Fraksi PDIP, langkah tersebut merupakan persiapan menghadapi tantangan ekonomi masa depan, terutama bila kontribusi migas dan dana transfer mengalami perubahan.
Fraksi menegaskan APBD 2027 harus menjadi momentum percepatan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi. Setiap rupiah harus memiliki arah jelas, indikator terukur, dan manfaat yang dirasakan masyarakat luas.
Di akhir pandangan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Raperda APBD Bojonegoro 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.(Red)












