Diduga Cacat Kontruksi: Proyek Satu Paket Jembatan dan TPT di Desa Kadungrejo Boureno Jadi Sorotan, lemahnya Pengawasan Jadi Faktor Kualitas

admin
Album 260828 155640

Bojonegoro – Struktur kolom dan dinding pada proyek pembangunan Rehabilitasi Jembatan dan Tebing Penahan Tanah TPT di Jalan Kadungrejo, Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro diduga dibangun tanpa besi tulangan pada struktur kolomnya. Padahal elemen itu seharusnya menjadi penopang utama kekuatan konstruksi.

Proyek paket pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Kedungprimpen–Kadungrejo beserta TPT ini bernilai Rp245.627.433 bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Pengerjaan dilakukan CV. Gumintang Tunggal Abadi dengan pengawasan CV. Grama Engineering.

Pantauan di lokasi pada Jumat 28/8/2026 menunjukkan pembesian pada kolom dinding nyaris tidak ditemukan. Kondisi ini jauh dari standar teknis SNI untuk bangunan.

Saat dikonfirmasi, pekerja di lokasi memberikan jawaban singkat dan menghindari tanggung jawab.

“Kami hanya pekerja, lebih jelasnya harap hubungi bosnya,” ucap Kepala Tukang.

Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya penyimpangan material oleh kontraktor.

Sementara itu konsultan pengawas dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Berdasarkan keterangan pekerja, pihak pengawas dari CV. Grama Engineering jarang turun ke lokasi untuk memeriksa kualitas pengerjaan.

Ketiadaan pengawasan ini diduga menjadi celah pemangkasan material vital demi keuntungan. Jika dibiarkan, bangunan berisiko tidak tahan lama dan membahayakan keselamatan.

Masyarakat mempertanyakan tanggung jawab CV. Grama Engineering yang dibayar dari uang rakyat namun tidak memantau proyek. Hal ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara kontraktor dan pengawas.

Dari informasi di lapangan, pengecoran dinding dilaksanakan pada hari ini, Jumat 28/8/2026.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro diminta segera melakukan inspeksi mendalam. Jika terbukti cacat teknis, pengerjaan harus dihentikan dan dilakukan pembangunan ulang sesuai spesifikasi.

Sanksi tegas juga harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab, termasuk klarifikasi dari pihak kontraktor dan pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Gumintang Tunggal Abadi maupun CV. Grama Engineering belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan konstruksi tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan