BOJONEGORO – Proyek rehabilitasi sedang berat ruang kelas SD Negeri Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp399.632.605,00 bersumber APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 memunculkan keprihatinan.
Meski papan informasi proyek dan tanda peringatan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)” sudah terpasang rapi, di lapangan aturan itu nyaris tidak dilaksanakan bahkan terkesan diabaikan.
Pantauan awak media di lokasi pada Rabu `12/8/2026`memperlihatkan area pekerjaan terbuka luas, tanpa sekat pembatas maupun pagar pengaman yang layak. Puing bangunan, paku berserakan, potongan besi dan pecahan beton bertebaran begitu saja. Kondisi ini menimbulkan bahaya nyata, terlebih ini lingkungan sekolah yang sewaktu‑waktu bisa dilewati guru dan para siswa.
Sementara pekerja yang sedang bekerja pun terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai petunjuk di papan. Banyak yang tanpa helm pengaman, tidak memakai sepatu kerja, dan rompi pengaman pun tak terlihat. Padahal di papan aturan tertulis jelas: “Gunakan Helm Keselamatan, Rompi, Sepatu Keselamatan, Masker, Sarung Tangan”. Ironis, isinya bertolak belakang dengan kenyataan.
Dari Data Proyek Sesuai Papan Informasi
Kontraktor Pelaksana: CV. BARKAT SENTOSA JAYA
Konsultan Pengawas: CV. GARDA UTAMA KONSULTAN
Waktu pelaksanaan: 75 hari kerja, 24 Juni 2026 – 06 September 2026
Sumber dana: APBD Kabupaten Bojonegoro 2026
Yang paling disayangkan, sampai saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro selaku pemilik program belum memberikan teguran maupun tindakan apa pun. Padahal pengawasan serta menindaklanjuti ketidakpatuhan adalah kewajiban agar pembangunan aman, benar, dan tidak merugikan.
“Papan tertulis rapi, peringatan lengkap tapi sekadar pajangan. Di lapangan terbalik semuanya. Keselamatan pekerja, warga, maupun siswa seakan bukan prioritas,” ungkap Ahmad, warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Masyarakat meminta Dinas Pendidikan segera bertindak tegas, memerintahkan penataan pengamanan yang benar, serta menegakkan aturan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. (Red)












