Proyek Rigid Beton Dan TPT Desa Woro Kepohbaru Jalan Tanpa Papan Anggaran Transparan Dipertanyakan

admin
IMG 20260911 WA0053

BOJONEGORO – Transparansi publik dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Bojonegoro kembali dipertanyakan. Kali ini sorotan tertuju pada proyek pembangunan rigid beton dan TPT di Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu, 12/9/2026

Pasalnya, di lokasi proyek yang sedang berjalan tersebut tidak ditemukan papan informasi anggaran yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kamis (10/9/2026), proyek yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah daerah itu berjalan namun tanpa identitas yang jelas.

Tidak ada papan proyek yang memuat informasi seperti nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, nama kontraktor pelaksana, pengawas, hingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang harus dipasang sejak awal pekerjaan berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat dapat memantau jalannya pembangunan.

Ketidakhadiran papan anggaran ini memicu kecurigaan di kalangan warga. Tanpa informasi yang terbuka, masyarakat sulit mengetahui berapa besar dana yang digelontorkan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan, serta spesifikasi teknis yang harus dipenuhi.

Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu warga setempat yang tidak mau di publikasikan namanya menyampaikan kekhawatirannya.

“Kami warga hanya melihat pekerjaan berjalan, tapi tidak tahu berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan. Kalau ada masalah, ke siapa kami harus tanya? Seharusnya papan itu ada supaya kami bisa mengawasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik pengelola proyek maupun instansi pembina belum memberikan keterangan terkait ketiadaan papan informasi anggaran di lokasi pekerjaan rigid beton dan TPT Desa Woro tersebut.

Awak media pun berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak pekerja namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Ketidakjelasan informasi publik ini membuat publik meminta pihak berwenang, khususnya Dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk segera menindaklanjuti.

Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui setiap perputaran uang negara yang digunakan untuk kepentingan publik. Tanpa papan informasi, proyek pembangunan seakan-akan tertutup rapat dari pengawasan masyarakat luas.(Red)

Tinggalkan Balasan