Ragam  

Makna Buwuhan. Ikatan Kepercayaan, Bukan Perhitungan Untung Rugi

admin
IMG 20260607 191907 copy 719x391

foto ilustrasi hajatan budaya lokal jawa

BOJONEGORO, Opini, Minggu, 7 Juni 2026 – Di balik tradisi buwuhan dan seruwan yang masih dijalankan masyarakat pedesaan, tersimpan makna mendalam yang sering kali disalahartikan oleh pandangan modern. Apa yang dianggap sebagian orang sebagai pencatatan transaksi materiil sesungguhnya merupakan bentuk ikatan sosial berbasis kepercayaan dan kehormatan, sebagaimana tercermin dalam pandangan Mbah Suro.

Dalam pandangannya, Mbah Suro menyatakan bahwa “terdapat bagian dari jiwa si pemberi yang harus dikembalikan demi menjaga kehormatan kedua belah pihak”. Selaras dengan teori tersebut, kebiasaan mencatat nama dan jumlah sumbangan dalam buku khusus bukanlah bentuk perhitungan untung rugi, melainkan representasi dari adanya utang budi. Dokumen tersebut menjadi bukti perjanjian sosial tak tertulis yang sepenuhnya dibangun di atas dasar kepercayaan.

Mengembalikan sumbangan di kemudian hari dengan nilai yang setara atau lebih tinggi bukan sekadar melunasi kewajiban finansial. Lebih dari itu, hal ini merupakan wujud menjaga keseimbangan dalam kehidupan sosial dan spiritual. Sebelum lembaga keuangan modern menjangkau wilayah pedesaan, buwuhan telah berfungsi efektif sebagai sistem pendanaan bersama dan asuransi sosial tanpa keuntungan. Melalui cara ini, beban biaya untuk acara besar dapat dibagi secara merata, sehingga warga dari kalangan ekonomi bawah pun tetap dapat menyelenggarakan upacara adat dengan layak dan mempertahankan kedudukan sosialnya.

Namun, tradisi yang memiliki fungsi sosial yang kuat ini kini mulai menghadapi tantangan. Masuknya pola pikir yang mengutamakan manfaat ekonomi telah menggeser makna aslinya. Ketika buwuhan hanya dinilai dari jumlah uang yang diberikan tanpa mempertimbangkan ketulusan hati, tradisi ini berisiko berubah menjadi alat yang membebani dan memicu kecemasan sosial di tengah masyarakat.

Tidak jarang terdengar keluhan warga yang merasa undangan hajat yang datang silih berganti justru menjadi beban keuangan, bukan lagi ajang saling bantu. Menyikapi pergeseran ini, para sesepuh adat terus mengingatkan agar esensi tradisi sebagai wujud tolong-menolong tidak hilang tertelan zaman.

Mbah Suro pun memberikan pepatah atau wejangan yang sering disampaikan tokoh masyarakat sebagai pengingat penting: “Urip iku tulung-tinulung, buwuh kuwi asline nandur kabecikan, dudu ngetung bathi” yang berarti hidup itu saling menolong, buwuhan hakikatnya adalah menanam kebaikan, bukan menghitung untung rugi.

Selama nilai dasar gotong royong tetap dijaga, tradisi ini diyakini akan terus lestari. Bukan sebagai peninggalan masa lalu yang usang, melainkan sebagai kekayaan budaya yang mampu menjadi penyeimbang di tengah arus individualisme yang semakin kuat di era modern.

Sumber: Kajian sosial budaya masyarakat lokal. (Red)

Tinggalkan Balasan