BOJONEGORO – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) GOR di Desa Sidomulyo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, jadi rasan- rasan warga, pasalnya, ada dugaan kesengajaan pihak pelaksana mengunakan material besi yang tidak sesuai spesifikasi dalam rancangan anggaran belanja (RAB), Jumat, (17/10/205).
Dari investigasi awak media di lokasi, proyek TPT GOR ( gedung olahraga) di Desa Sidomulyo tersebut di temukan beberapa kejanggalan material besi, diduga pihak rekanan dengan sengaja mendatangkan material yang tidak sesuai spek dan parah lagi pihak pelaksana sengaja tidak memasang papan informasi proyek.
Hal tersebut di buktikan dari beberapa temuan seperti material besi yang tertera di lebel 12 MM , namun saat di cek awak media mengunakan alat Skat Mat (Alat Ukur) hanya muncul diameter 11,2 MM, sedangkan untuk besi 10, MM, hanya muncul 9,2 mm, pihak rekanan diduga menggunakan material besi tidak sesuai dengan yang ada di panduan gambar

Dalam Hal ini, Pemerintah Kabupaten harus benar benar untuk mengawasi penggunaan angaran dan tentunya ini memicu pertanyaan negatif terhadap bobroknya dalam segi pengawas penggunaan angaran.
Terpisah, Dinas Pemuda dan olahraga ( Dispora) Kabupaten Bojonegoro saat di konfirmasi perihal tersebut tidak ada tanggapan,
Atas dasar tersebut, masyarakat meminta agar menindak tegas dan untuk mengevaluasi dan memberikan teguran sesuai aturan yang ada, karena dana yang di gunakan untuk pembangunan dari pajak rakyat.
Salah satu perkerja saat di konfirmasi menyampaikan, saya tidak tau nama CV yang mengerjakan.
” Saya tidak tau mas namanya CV, saya hanya di suruh ngawasi perkerjaan dan terkait material yang tidak sesuai spek saya juga tidak tau lebih jelasnya untuk menghubungi bos nya saja”, adanya itu ya saya kerjakan.” Ucap pekerja.
Dari arahan pekerja, awak media mencoba meminta tanggapan dari pihak penanggung jawab rekanan pak mol namanya, terkait temuan di atas, melalui saluran WA pribadinya, ” nanti saya ke lapangan,” balasnya singkat.
Masyarakat berharap pihak pihak yang berwenang, seperti Bupati Bojonegoro, kejaksaan dan penegak hukum agar untuk mengusut denga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek TPT GOR Kedungadem yang pernah roboh tersebut. ( Tim/red)












