Bojonegoro, – Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial terkait adanya proyek tower komunikasi yang sudah berdiri di Desa Purwoasri kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro yang di duga kuat belum mengantongi izin lengkap jadi perbincangan serius di kalangan masyarakat bawah. Pengambilan Penindakan tegas dari pemerintahan Daerah di harapkan.
Beradaan proyek tower komunikasi yang di duga kuat belum mengantongi izin tersebut banyak di bicarakan masyarakat bawah, ketegasan pemerintah daerah Bojonegoro di pertanyakan, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan proyek tower komunikasi yang belum mengantongi izin lengkap Sudah beraktivitas.
Banyak spekulasi kaum bawah yang menyatakan yang harus bertanggung jawab atas adanya proyek tower komunikasi yang berada di desa Purwoasri yang diduga belum mengantongi izin lengkap di antaranya :
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Sebagai pemerintah daerah, mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proyek pembangunan, termasuk tower komunikasi, mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku. Dan harus berani mengambil tindakan tegas atas kasus proyek tower komunikasi yang tidak mengantongi izin.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Sebagai dinas yang bertanggung jawab atas perizinan, DPMPTSP Bojonegoro memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua proyek pembangunan memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan peraturan. Bila di ketahui belum mengantongi izin lengkap, DPMPTSP harus berani menghentikan proyek tersebut sebagai bentuk tanggung jawab, sampai perijinan lengkap.
Dalam hal ini pihak pengembang seperti proyek tower komunikasi di desa Purwoasri yang di kelola oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi seharusnya sebagai perusahaan yang membangun tower komunikasi, PT Daya Mitra Telekomunikasi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek mereka mematuhi semua peraturan dan perizinan yang berlaku.
Dari beberapa sumber media yang sudah terbit dalam kasus ini, Camat Sukosewu dan Sekretaris DPMPTSP Bojonegoro telah menyatakan bahwa izin untuk pembangunan tower komunikasi tersebut masih dalam proses atau belum diterbitkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa proyek tersebut mematuhi semua peraturan dan perizinan yang berlaku. ( Red )










