Kantong Desa Jebol, Kades Dan Perangkat Se-Bojonegoro Gruduk DPRD Tuntut ADD Naik Dari 12,5% Jadi 20%

admin
IMG 20261006 WA0094 copy 1600x1200 768x576

BOJONEGORO – Kondisi keuangan desa di Kabupaten Bojonegoro sedang tidak baik-baik saja. Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) kompak mendatangi Kantor DPRD Bojonegoro untuk menggelar hearing dengan Komisi A dan Komisi B, Selasa (6/10/2026).

Mereka menuntut kenaikan persentase Alokasi Dana Desa (ADD) dari semula 12,5 persen menjadi 20 persen.

Tuntutan itu bukan tanpa alasan. Anjloknya Dana Desa (DD) dari pusat dan merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak membuat kas desa menjerit. Dampaknya, pembangunan infrastruktur dasar mandek dan pembayaran Siltap serta tunjangan Kades dan perangkat desa terancam gagal bayar.

Wakil Ketua PKDI, M. Ali Yusup, menegaskan dengan turunnya Dana Desa, desa sudah tidak lagi mampu membangun infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan vital warga.

“Dengan menurunnya Dana Desa menyebabkan desa tidak lagi bisa membangun infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan warga desa. Salah satu cara agar desa bisa membangun adalah dengan meningkatkan persentase ADD dari 12,5 persen menjadi 20 persen,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Forsekdesi, Stiyo Pribowo. Ia menyebut akibat anjloknya pendapatan desa, banyak desa di Bojonegoro hanya mampu membayar Siltap selama 8 bulan.

“Akibat menurunnya pendapatan desa saat ini banyak desa di Bojonegoro yang bisa membayar Siltap hanya 8 bulan saja, yang 4 bulan terancam gagal bayar jika desa tidak dapat pemasukan tambahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PKDI, Sudawam, menambahkan kondisi ini diperparah dengan regulasi yang membatasi hanya 30 persen anggaran yang dapat dialokasikan untuk sektor pemerintahan.

“Menurunnya pendapatan desa yang diakibatkan oleh menurunnya perolehan Dana Desa dan menurunnya perolehan Dana Bagi Hasil kondisi ini diperparah oleh ketentuan hanya 30 persen yang dapat dialokasikan untuk sektor pemerintahan sehingga menyebabkan banyak desa tidak dapat membayar secara penuh Siltap Kades dan perangkat Desa,” tandasnya.

Kini, bola panas ada di tangan DPRD dan Pemkab Bojonegoro. Apakah akan membiarkan desa kolaps atau menaikkan ADD menjadi 20 persen untuk menyelamatkan pemerintahan di tingkat bawah?

(Red)

Tinggalkan Balasan