Bojonegoro, – Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang gencar gencarnya merealisasikan program program pembangunan yang didanai dari APBD Kabupaten Bojonegoro mulai dari anggaran harga krupuk sampai dari harga pizza, namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus benar benar komitmen untuk menjalankan pengawasan dan keterbukaan informasi publik ( KIP) yang telah di gaungkan oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Senin, 4/8/2025.
Tapi ada hal yang berbeda pada proyek pembangunan Gedung di lingkup Dinas Perikanan kabupaten Bojonegoro terlihat tidak adanya papan informasi proyek yang di pasang di lokasi proyek. Padahal dengan adanya keterbukaan informasi publik (KIP) diharapkan Masyarakat Kabupaten Bojonegoro berhak untuk mengetahui informasi tentang proyek ini, seperti anggaran, kontraktor yang menangani, dan timeline pengerjaan. Namun, informasi tersebut tidak mudah diakses oleh publik, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Namun, dalam prosesnya, proyek ini terkesan tidak transparan dan kurangnya informasi publik yang jelas.
Yang lebih aneh lagi saat awak media mengkonfirmasi pada salah satu pekerja yang diduga mandor menyampaikan, saya tidak tahu, mandornya ada di Pemkab” Ucap pekerja.
Kejadian ini sangat bertolak belakang dengan apa yang di kumandangkan oleh Bupati Bojonegoro pada acara review KI Provinsi Jawa Timur pada bulan lalu.
Dalam kasus ini, perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Apakah Pemerintah Daerah telah memenuhi kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang transparan dan akuntabel? Ataukah masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki?
(Red)










