BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar dua rangkaian rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan daerah. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan rencana program serta memantau kesiapan pelaksanaan target kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Komisi B tancap gas di rapat pertama dengan menggandeng Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta RSUD Kepohbaru. Tiga sektor krusial ini dibedah tuntas untuk memastikan program 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi lembaga legislatif. Tujuannya memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan warga serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam sesi pembahasan, Komisi B menelaah secara mendalam seluruh rencana program dan kegiatan tahun mendatang. Topik yang dikaji meliputi peningkatan mutu pelayanan publik, pengembangan sektor perdagangan dan usaha mikro, penataan lingkungan permukiman, hingga upaya perbaikan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Tak berhenti di situ, Komisi B lanjutkan rapat kedua bersama garda depan ekonomi daerah: Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri, PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, hingga PT GDK. Fokusnya satu, memastikan mesin ekonomi Bojonegoro siap melaju kencang di 2026.
Fokus pertemuan ini adalah meninjau target kinerja, strategi pengembangan usaha, dan rencana program untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Rapat ini juga menjadi sarana mengevaluasi kesiapan masing-masing instansi dan perusahaan dalam menjalankan tugas sesuai anggaran yang telah direncanakan.
Komisi B menegaskan, kerja sama dan keselarasan antar instansi serta badan usaha daerah menjadi kunci utama mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Seluruh program dan kegiatan yang disusun diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor usaha lokal, maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (red)












