Berita  

DPRD Bojonegoro Sahkan APBD 2025, Realisasi Belanja Tembus 110,51% dan 7 Catatan Strategis

admin
IMG 20260707 WA0127 1 768x484

BOJONEGORO – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (7/7/2026).

Pengesahan dilakukan setelah melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran, TAPD, dan Komisi sejak 24 Juni hingga 6 Juli 2026.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Bambang Sutrisno, menyampaikan laporan di hadapan Pimpinan DPRD, Bupati Setyo Wahono, Forkopimda, dan undangan.

“Raperda ini merupakan wujud akuntabilitas politik Bupati sesuai Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014. Dokumen ini bagian tak terpisahkan dari siklus pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bambang.

Secara umum, dari target belanja sebesar Rp853 miliar, realisasi mencapai Rp6,469 triliun atau 110,51 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 107,7 persen dari target Rp1,064 triliun lebih.

Capaian positif ini juga diiringi apresiasi dari DPRD atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut oleh Pemkab Bojonegoro dari BPK RI sejak TA 2014 hingga 2025.

“Selamat atas penghargaan prestisius ini kepada Bupati beserta jajaran,” kata Bambang.

Meski realisasi bagus, Badan Anggaran tetap menyampaikan saran dan catatan strategis untuk perbaikan ke depan:

1. DBH. Perlu koordinasi dengan Kemenkeu dan Banggar DPR RI terkait Dana Bagi Hasil Dana Keistimewaan yang belum tuntas disalurkan tahun 2023–2024

2. Optimalisasi PAD. Tingkatkan pendapatan non-migas dari perizinan kabel serat optik, retribusi parkir, Pajak Kendaraan Bermotor, dan potensi lain

3. Penataan Ruang. Segera susun kajian hukum untuk optimalisasi pendapatan dari pemanfaatan ruang atas tanah dan jalur kabel serat optik

4. Investasi. Percepat pengembangan kawasan industri untuk tarik investor, tanpa mengubah skema kawasan swasembada pangan

5. Penyerapan Anggaran. Optimalkan penyerapan anggaran sejak awal tahun untuk dorong pertumbuhan ekonomi

6. Pertanian. Jadikan pengadaan sumur bor pertanian sebagai prioritas untuk jamin ketersediaan air irigasi

7. GAYATRI & Pendidikan. Maksimalkan realisasi beasiswa dengan permudah persyaratan, serta segera susun kebijakan kesejahteraan tenaga pendidikan non-ASN

DPRD juga memberi catatan khusus lintas sektor. Dinas Kesehatan diminta segera memutuskan pemanfaatan gedung RS Onkologi Kalidudu. RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo butuh kepemimpinan kuat dan terbuka bagi profesional dari swasta.

Untuk Bansos, DPRD meminta penyaluran diselaraskan dengan program prioritas kepala daerah dan dievaluasi agar tidak salah sasaran. Sementara DLH diminta segera menyediakan TPA sampah untuk mengatasi penumpukan.

“Demikian laporan kami. Kami mohon maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan,” tutup Bambang. (Red)

Tinggalkan Balasan