BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sekaligus menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Jawaban itu disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa 23/6/2026.
Bupati menjelaskan kebijakan anggaran disusun untuk selaras dan optimal. Evaluasi belanja yang belum capai target jadi bagian penting.
“Evaluasi terhadap belanja yang belum mencapai target realisasi menjadi bagian penting guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Secara berkala kami lakukan pemantauan dan penilaian menyeluruh terhadap seluruh program dan kegiatan, termasuk mengidentifikasi penyebab rendahnya penyerapan anggaran,” ujar Bupati.
Penyebabnya, lanjut dia, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, perubahan regulasi, penyesuaian kebijakan, hingga faktor non-teknis. Hasil evaluasi itu jadi bahan perbaikan agar APBD tahun depan lebih realistis dan tepat sasaran.
Soal jaminan sosial tenaga kerja, Bupati memastikan program untuk pekerja rentan dan penerima insentif daerah masih dianggarkan 2026 dengan cakupan 57.335 orang.
“Sementara untuk penyaluran insentif daerah, saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data,” katanya.
Pemkab juga telah mengambil langkah strategis dukung pemberdayaan masyarakat. Melalui SE Bupati Nomor 524/605/412222/2026, Pemkab mengatur pembelian telur ayam dari KPM Program GAYATRI dan telur lokal Bojonegoro.
Kebijakan ini untuk memastikan produksi terserap pasar, menstabilkan harga, dan menekan biaya pakan ternak.
Di tingkat desa, Bupati menyoroti masih ada desa yang belum selesaikan laporan pertanggungjawaban 2025.
“Akan dilakukan pembinaan dan pengawasan intensif. Peningkatan pendampingan, penguatan kapasitas aparatur desa, serta percepatan penyelesaian administrasi dan fisik kegiatan,” tegasnya.
“Sebagai bentuk penegakan, desa yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban tidak akan menerima alokasi Dana Desa pada tahun berikutnya,” ujar Bupati.
Soal BUMD, pengawasan akan diperketat dengan BPK, BPKP, KAP, dan OJK untuk sektor keuangan. Untuk ketahanan pangan, Pemkab bangun embung baru dan normalisasi embung lama, termasuk manfaatkan tanah kas desa dan kawasan Solo Valley.
Rencana jembatan Bojonegoro-Tuban juga terus dikoordinasikan dengan Pemkab Tuban. Penyaluran bansos kini pakai DTSEN yang diperbarui tiap 3 bulan lewat verifikasi lapangan.
Menyikapi SiLPA 2025 sebesar Rp2,073 triliun, Bupati akui perlu penyempurnaan sistem perencanaan dan pelaksanaan.
“Kami akan memperkuat akurasi perhitungan pendapatan dan belanja, mempercepat proses pengadaan, serta memperketat pemantauan agar anggaran dapat dimanfaatkan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Di akhir, Bupati mengapresiasi masukan fraksi DPRD sebagai wujud kerja sama membangun tata kelola transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. (Red)












