BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hari ini, Selasa (7/7/2026), resmi melantik lima pejabat pemimpin tinggi pratama hasil seleksi terbuka. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ruang Angkling Dharmo, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Kelima pejabat terpilih merupakan kandidat terbaik yang lolos dari serangkaian tahapan seleksi, mulai dari uji kompetensi hingga penyajian gagasan di hadapan panitia seleksi. Mereka adalah peserta yang menempati peringkat tiga besar di setiap formasi jabatan yang dibuka.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/0109/412.301/2026, susunan pejabat yang dilantik adalah:
1. Dilli Tri Wibowo – sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Setda, kini menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
2. Heru Wicaksi – sebelumnya Wakil Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3. Arif Afandy – sebelumnya Sekretaris KPU Bojonegoro, kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
4. Moh Akhmadi – sebelumnya Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, dipromosikan menjadi Kepala Dinas di instansi yang sama
5. Laela Nor Aeny – sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda, kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Penyegaran organisasi tidak hanya menyasar jabatan pimpinan tinggi. Melalui Keputusan Bupati Nomor 821.2/0110/412.301/2026, pemerintah juga mengisi kekosongan jabatan administrator yang mencakup sektor kesehatan, manajemen rumah sakit daerah, hingga posisi kepala sekolah.
Bupati Setyo Wahono menegaskan perombakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja, kualitas pelayanan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan di semua lini.
“Pengisian jabatan ini bertujuan melanjutkan dan mengoptimalkan capaian kinerja agar setiap instansi dapat bekerja lebih maksimal,” ujarnya.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan langsung bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan masing-masing organisasi perangkat daerah. (Red)












