BOJONEGORO – Komisi C DPRD Bojonegoro menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro. Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama Dinpora, Kamis (11/06/2026), untuk membahas pelaksanaan program APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut diketahui, serapan anggaran Dinpora hingga Juni 2026 baru mencapai 16,8 persen.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dan dihadiri anggota Komisi C. Dari pihak Dinpora hadir Kepala Dinpora Arif Nanang beserta jajarannya.
Ahmad Supriyanto menyebut realisasi anggaran Dinpora saat ini sekitar Rp6,5 miliar dari total pagu lebih dari Rp40 miliar.
“Dinas Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa serapan anggaran sampai Juni sekitar 16,8 persen. Pelaksanaan anggaran diperkirakan akan lebih maksimal pada semester kedua karena banyak kegiatan yang pelaksanaannya bertepatan dengan agenda hari besar nasional,” ujarnya.
Komisi C memahami pola pelaksanaan program Dinpora yang sebagian besar memang dilaksanakan di paruh kedua tahun anggaran. Namun pihaknya meminta agar seluruh kegiatan berjalan tepat waktu sehingga target serapan bisa tercapai.
Selain serapan anggaran, Komisi C juga menyoroti capaian prestasi olahraga. Di tengah efisiensi anggaran, termasuk pengurangan hibah kepada KONI, atlet muda Bojonegoro tetap berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional.
“Di tengah tekanan efisiensi anggaran, atlet-atlet Bojonegoro masih mampu mencetak prestasi. Ini menjadi catatan positif yang patut diapresiasi,” katanya.
Komisi C juga mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinpora. Dari target Rp230 juta di tahun 2026, hingga 10 Juni realisasinya sudah lebih dari Rp400 juta atau 181 persen dari target.
“Ini capaian yang luar biasa karena sudah melampaui target. Kami mengapresiasi kinerja Dinpora yang mampu meningkatkan PAD di tengah kondisi efisiensi anggaran. Semangat seperti ini harus terus dipertahankan,” pungkas Ahmad Supriyanto. (red)












