Desa  

Ujian CAT Perangkat Desa Sambongrejo Selesai, Sri Wahyuni Raih Nilai Tertinggi 71

admin
IMG 20260610 WA0073 copy 600x452

BOJONEGORO, – Tim Pengisian Perangkat Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro menggelar ujian seleksi berbasis Computer Assisted Test atau CAT. Ujian ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Sukon.

Kegiatan berlangsung di ruang ujian SMAN Suwasta Gondang pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Pantauan awak media di lokasi menunjukkan suasana ujian berjalan tenang dan tertib.

Keamanan selama ujian dijaga ketat oleh personel Polsek Gondang, Babinsa, serta petugas Linmas. Hal ini untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung kondusif.

Seleksi diikuti 2 peserta, yaitu Sri Wahyuni dan Wisono. Ujian CAT berlangsung selama 120 menit. Proses koreksi nilai dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tim pelaksana, panitia, serta kedua peserta.

Hasil akhir yang disepakati bersama menunjukkan Sri Wahyuni memperoleh nilai 71, sementara Wisono 68. Dengan demikian, Sri Wahyuni dinyatakan meraih nilai tertinggi dan berhak melaju ke tahap selanjutnya.

Ketua TPPD Desa Sambongrejo, Sunardi, menyebut seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai aturan.

“Alhamdulillah, pelaksanaan berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Kami telah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, mulai dari sosialisasi hingga ujian, dengan menggandeng pihak ketiga dari Universitas Jember. Hasil penilaian ini juga telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua peserta,” jelasnya.

Kepala Desa Sambongrejo Eko Prastiyono mengapresiasi kinerja panitia yang bekerja profesional sesuai tata tertib.

“Saya berharap nantinya pejabat yang terpilih dapat segera beradaptasi, bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya, serta mengabdi untuk melayani masyarakat dan memajukan Desa Sambongrejo,” ujarnya.

Camat Gondang Rahmat Soleh Fahroki, S.STP., M.M. juga membenarkan seluruh proses seleksi telah sesuai ketentuan.

“Sampai tahap pelaksanaan ujian ini, semuanya telah dilaksanakan sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan