Berita  

Komisi C DPRD Bojonegoro Temukan Anomali DTSEN. Minta Petugas Pendataan Diseleksi Ketat

admin
IMG 20260606 090819 copy 720x666

BOJONEGORO, – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial untuk menyikapi anomali Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Komisi C, Jalan Veteran, Bojonegoro, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang dihadiri anggota Komisi C dan jajaran Dinas Sosial itu fokus membahas validitas data penerima manfaat. Tujuannya memastikan bantuan sosial tersalur tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Moch. Choirul Anam menyoroti banyaknya anomali yang ditemukan setelah pengecekan DTSEN di lapangan. Menurutnya, temuan itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan selama ini.

“Dari hasil rapat kerja bersama Dinas Sosial, ditemukan sejumlah kerancuan data yang perlu segera diperbaiki. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata masih banyak muncul anomali yang harus diverifikasi kembali di lapangan agar data yang digunakan benar-benar valid,” ujarnya.

Choirul Anam menjelaskan, salah satu penyebab anomali diduga karena keterbatasan kemampuan petugas pendataan mengoperasikan aplikasi digital. Kesalahan teknis seperti salah input atau salah klik dinilai berpengaruh terhadap kualitas data.

Karena itu, ia mendorong petugas pendataan ke depan direkrut dari SDM yang memiliki kemampuan teknologi digital memadai. Proses pendataan juga harus melibatkan tenaga profesional, independen, dan berintegritas tinggi.

“Data kemiskinan sangat sensitif karena menyangkut berbagai kepentingan, baik kepentingan politik di tingkat desa maupun kepentingan pribadi. Petugas pendataan harus benar-benar independen dan memiliki kapasitas memadai sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Choirul Anam mengusulkan mekanisme rekrutmen petugas pendataan dilakukan lebih selektif, termasuk melalui tes atau seleksi kompetensi. Langkah itu dinilai penting karena DTSEN menjadi data kunci dasar berbagai program pemerintah daerah dan nasional.

Menurutnya, kualitas data harus jadi perhatian utama karena seluruh kebijakan bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan mengacu pada data tersebut. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil pendataan, tapi juga sistem kerja dan SDM yang terlibat.

Selain itu, Komisi C meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif mendukung pembaruan dan penyempurnaan data guna meminimalisasi anomali serupa di masa mendatang.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C berharap verifikasi dan validasi DTSEN terus ditingkatkan sehingga menghasilkan data lebih akurat dan valid. Data itu diharapkan menjadi dasar kuat penyusunan kebijakan serta penyaluran bansos tepat sasaran. (Red)

Tinggalkan Balasan