BOJONEGORO – Pemerintah Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, Senin 22/6/2026.
Perencanaan pembangunan tersebut mencakup beberapa aspek, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur berkelanjutan di tahun 2027 mendatang. Dalam proses perencanaan yang merata, Pemerintah Desa Karangdinoyo menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu aspek penting untuk memperkuat sektor pertanian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumberrejo, Kepala Desa Karangdinoyo beserta Perangkat Desa, BPD, Ketua Kelompok Tani, Gapoktan, BUMDes, Pendamping Desa, RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Gapoktan Desa Karangdinoyo Sujito menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan bantuan alat mesin pertanian atau alsintan berupa combine. Namun, usulan tersebut selalu tersingkir dan pupus di tengah jalan.
“Melalui forum RKP Desa ini, kami mengajukan kembali combine agar nantinya bisa mendapatkan tanggapan serius, bukan hanya di atas kertas,” ucapnya.
Sujito menilai alat pertanian tersebut penting sebagai langkah mendukung program ketahanan pangan mandiri yang digagas pemerintah daerah dan pusat.
“Oleh sebab itu, sangat penting bagi kami sebagai Gapoktan untuk memastikan bantuan tersebut betul-betul terealisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengajukan bantuan alsintan melalui beberapa jalur aspirasi dan Dinas Pertanian. Namun, upaya tersebut selalu kandas dan tidak ada realisasi.
“Semoga forum RKP Desa ini bisa memberikan dampak nyata dan bisa merealisasikan usulan dari Gapoktan,” tutupnya.
Kepala Desa Karangdinoyo Drs. Kasturi mengatakan, Pemerintah Desa akan terus mendukung penuh usulan masyarakat.
“Kami juga akan melakukan berbagai cara agar nantinya semua program usulan segera terealisasi dengan baik,” ucap Kades.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Karangdinoyo menjadikan program ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam RKP Desa Tahun 2027,” pungkasnya.
Camat Sumberrejo Bayudono menegaskan, seluruh usulan akan menjadi bahan pertimbangan prioritas pembangunan.
“Semua usulan akan diverifikasi dan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ke depan. Termasuk usulan dari Gapoktan, alsintan juga menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Camat.
Diketahui, RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai penjabaran dari RPJM Desa rencana 6 tahun, serta menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes. (Red)












