Ragam  

Asmara Retak, Rendra dan Dwi Lestari Saling Lapor ke Polres Bojonegoro Dugaan Kekerasan

admin
IMG 20260821

BOJONEGORO – Perselisihan antara Rendra, warga Lamongan, dan Dwi Lestari berlanjut ke ranah hukum. Setelah Rendra lebih dulu melaporkan Dwi terkait dugaan pemukulan dengan benda tumpul, kini giliran Dwi yang melaporkan balik Rendra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Bojonegoro, Kamis 20/8/2026.

Laporan Dwi tercatat dengan nomor STPL/242/VIII/2026/SATRESKRIM. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas laporan yang sebelumnya diajukan Rendra.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan diduga berakar dari hubungan pribadi yang pernah terjalin antara keduanya, namun belakangan mengalami keretakan.

Rendra mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Dwi. Merasa dirugikan, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, Dwi menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak menghendaki hubungan tersebut berlanjut. Ia mengaku merasa tidak nyaman karena Rendra masih terus mengikuti dan mendatangi dirinya di berbagai tempat.

Bagi Dwi, persoalan hubungan semestinya tidak diselesaikan dengan cara memaksakan kehendak.

“Cinta itu tidak bisa dipaksakan. Cinta tumbuh dari hati yang tulus, yang pada akhirnya diharapkan dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Dwi usai melapor di SPKT Polres Bojonegoro.

Hingga saat ini, kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam kedua laporan masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kedua belah pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan keterangan serta bukti masing-masing.

Publik diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Informasi dalam berita ini didasarkan pada keterangan pihak-pihak terkait. Konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait substansi kedua laporan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran perkara secara berimbang. (Red)

Tinggalkan Balasan