Berita  

5 Raperda Disorot PKB Bojonegoro, Dari Aset hingga Perlindungan Anak

admin
IMG 20260311 WA0027

BOJONEGORO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah, Rabu (11/3/2026).

Juru bicara Fraksi PKB, Agus Dita Pratama, menyatakan bahwa regulasi harus selaras dengan peraturan nasional dan menjawab kebutuhan masyarakat. Fraksi PKB mendukung pencabutan Perda Desa No. 9/2010 dan pengelolaan aset daerah yang transparan.

PKB juga menilai sektor pariwisata dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Mereka mendorong pengembangan wisata berbasis Geopark dengan infrastruktur memadai dan peningkatan SDM.

Pada Raperda perlindungan perempuan dan anak, PKB menekankan sosialisasi PATBM hingga ke tingkat desa dan peningkatan kualitas UPTD PPA. Mereka juga mengusulkan integrasi data layanan korban kekerasan dalam satu platform digital.

PKB juga memberikan perhatian khusus pada Raperda Kabupaten Layak Anak, mendorong pembentukan Gugus Tugas KLA dan fasilitasi Forum Anak. “Harapannya, Raperda ini berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” kata Agus Dita Pratama.(Red)

Tinggalkan Balasan